Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Balikpapan, Menteri Arifah Pastikan Proses Hukum Berjalan
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan dukungan penuh kepada keluarga anak berusia dua tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Balikpapan.
Ia proses hukum berjalan dengan adil. Hal itu disampaikan Menteri Arifah saat menemui keluarga korban kekerasan seksual di Balikpapan, pada Ahad (26/1/2025).
“Kami mendampingi keluarga, terutama ibu korban, yang saat ini dalam kondisi syok dan tidak percaya bahwa ini terjadi pada putrinya,” tutur Menteri Arifah.
Ia mengatakan ssat ini fokusnya memastikan adanya pendampingan psikologis bagi keluarga sekaligus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
Kasus kekerasan seksual terhadap batita dua tahun ini telah menyita perhatian publik, terutama di Kaltim. Kasus ini pernah heboh pada Desember silam, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Menyoal itu, Menteri Arifah menjelaskan penegak hukum memerlukan kehati-hatian dalam menentukan tersangka guna menghindari kesalahan dalam proses hukum.
“Ibu korban tentu ingin pelaku segera ditetapkan dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Menteri PPPA.
Namun, lanjutnya, pihaknya mendorong keluarga agar bersabar.
“Sebab penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur agar tidak ada salah tangkap,” kata Arifah.
Menurut Menteri PPPA, pihaknya berperan memberi pendampingan, pencegahan, dan dukungan dalam proses hukum.
Adapun soal penuntasan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan saat ini kondisi korban stabil meski mengalami keluhan fisik ringan. Ia juga menjamin keluarga korban tetap mendapat pendampingan hingga kasus ini selesai.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Managing Partners dari Tim Hutama Law Firm, Yusuf Hakim Nasution, sebagai Kuasa Hukum keluarga korban menyampaikan agar pihak terkait bisa segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Yusuf mengaku kasus ini hampir mencapai titik terang dengan hadirnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi.
"Tadi kami sudah bertemu Ibu Menteri dan kita disambut baik, beliau menanyakan proses hukum sudah sampai mana,” tuturnya.
Ia meyakini jika kasus tersebut tinggal menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Tapi itu menjadi kewenangan kepolisian," imbuhnya. Selanjutnya fokus sebagai penasehat hukum ini meminta penanganan khusus bagi ibu korban.
Menurutnya, si ibu sedang mengalami psikologis yang berat. "Makanya kami minta sama Ibu Menteri dan dinas terkait di Balikpapan untuk menyediakan ahli psikologi khusus ibu,” ujarnya.
Sebab, lanjut Yusuf, bukan hanya anak yang mengalami dampak psikologis, tapi dampak itu juga dialami sang ibu korban. Karena itu, ini korban perlu penanganan intensif sampai dengan emosionalnya stabil.
"Namanya seorang ibu melihat anaknya begitu pasti ya siapapun ibu di dunia pasti nggak bisa terima,” tegas Yusuf. Ia mengharapkan pemerintah agar bisa dampingi secara intensif minimal meringankan psikologi keluarga korban.
Kasus pelecehan seksual terhadap balita ini terjadi pada September 2024. Ia menyebut pemerintah kota khususnya UPTD PPA sudah melakukan pendampingan dari awal kasus bergulir.
Soal lambatnya penanganan kasus itu, ia menjelaskan karena korban anak di bawah umur. Sehingga belum bisa berbicara secara runut.
"Jadi dibutuhkan ahli psikologi forensik. Alhamdulillah sudah dihadirkan kemarin. Kami dan klien sudah datang dan dilakukan assessment terhadap klien dan para terduga,” jelasnya.
Yan Andri