Home > News

Lusa, 500 Ribu Ojol se-Indonesia Bakal Gelar Unjuk Rasa

Karena itu pihak Ojol akan melakukan aksi yang lebih agresif, tidak bisa lagi persuasif.
Aksi protes pengendara ojek online.
Aksi protes pengendara ojek online.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Sebanyak 500 ribu pengemudi ojek online alias ojol akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di momen Hari Kebangkitan Nasional, lusa, Selasa (20/5/2025).

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan, aksi unjuk rasa akan melibatkan sekitar 500 ribu pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Tak hanya turun ke jalan, mereka juga akan mematikan aplikasi di ponsel masing-masing seharian penuh.

Asosiasi pengemudi transportasi daring, Garda Indonesia, akan menggelar aksinya pada Selasa, 20 Mei 2025. Mereka memprotes dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak operator aplikasi terkait regulasi potongan aplikasi.

Igun mengamini rencana mematikan aplikasi sebagai sebagai bagian dari aksi mereka.

“Benar, pada Selasa 20 Mei 2025, ojek online dari seluruh Nusantara akan melakukan aksi unjuk rasa. Bentuk kegiatannya tidak hanya aksi unjuk rasa, tetapi juga mematikan aplikasi (offbid) untuk semua platform,” ujar Igun saat dikonfirmasi Republika, pada Ahad (18/5/2025).

Igun berujar, ada tiga titik lokasi unjuk rasa, yakni di Kantor Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, dan Gedung DPR-RI.

Unjuk rasa tidak hanya akan berlangsung di Jakarta. Aksi demonstrasi juga dilakukan di berbagai daerah.

Antara lain, Surabaya, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cilegon, dan Serang. Di luar Jawa, ada Lampung, Palembang, Padang, Pekanbaru, Medan, hingga Ambon.

Igun menyebut, para pengemudi ojol di hampir seluruh kota di Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga melakukan aksi serupa.

“Kita targetkan offbid mencapai 500 ribu pengemudi online, gabungan pengemudi roda dua dan roda empat. Baik layanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang, itu dimatikan semua aplikasinya,” ungkapnya.

Igun juga membeber, aksi unjuk rasa yang bakal digelar pada lusa mendatang sebagai bentuk protes akibat kurang adanya perhatian yang serius dari negara.

Menurutnya, pemerintah harusnya memafhumi dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan sejumlah operator aplikasi. Regulasi yang dimaksud yakni Keputusan Menteri Perhubungan KP Nomor 1001 Tahun 2022 mengenai batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen.

Igun menambahkan, selama ini pihak operator aplikasi diduga melakukan pemotongan hingga 50 persen dari total pendapatan pengemudi ojol.

“Pemerintah, kami, dan perusahaan aplikasi sudah sepakat membuat peraturan biaya pemotongan aplikasi maksimal 20 persen,” ingatnya.

Namun, ungkap Igun, ternyata perusahaan-perusahaan aplikasi ini semenjak peraturan itu terbit malah melanggar yang sudah disepakati bersama. Mereka memotong sampai 50 persen.

“Sudah bertahun-tahun kita diamkan, kita juga beberapa kali aksi tetapi aksi damai, artinya tidak pernah digubris oleh pemerintah maupun perusahaan aplikasi,” lanjutnya.

Igun mendesak pemerintah agar lebih memerhatikan nasib para pengemudi online. Jika terus didiamkan, menurut dia, perusahaan aplikasi akan makin tega terhadap para mitra.

Aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan pada pekan depan diharapkan bisa benar-benar didengar. Karena itu pihaknya akan melakukan aksi yang lebih agresif.

“Tidak bisa lagi persuasif,” tegas Igun.

Republika

× Image