Pemprov Kaltim Matangkan Pergub Pengelolaan Media
SEKITARKALTIM.ID, REPUBLIKA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika tengah menggodok penyusunan draft Peraturan Gubernur ihwal Pengelolaan Media.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan Pergub Pengelolaan Media, dimaksudkan untuk mendorong produk yang dihasilkan media memiliki payung hukum dan kualitas. Sekaligus dapat dipertanggungjawabkan pengelolanya.
Saat ini, menurut Faisal, draftnya telah dibuat.
"Semoga bisa segera selesai sehingga bisa diberlakukan regulasi penyelenggaraan media," paparnya.
Ia menilai kerjasama antara media dengan Pemerintah Provinsi perlu dilakukan penertiban dalam menghasilkan produk jurnalistik berkualitas sesuai ketentuan Dewan Pers.
Selama ini, lanjutnya, pesan-pesan yang disampaikan media dilakukan melalui media komunikasi publik, baik milik pemerintah atauswasta.
“Sehingga perlu ada aturan main," tegas Faisal.
Regulasi Pergub nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan media masa di Kaltim. Ini berlaku untuk seluruh jenis media, dari cetak, elektronik serta media online.
Nantinya, sambung Faisal, pembahasan Pergub akan dibahas lebih detil bersama media dan perwakilan asosiasi media. Seperti AMSI, SMSI, IJTI, dan asosiasi lain yang terdaftar di Dewan Pers.
Reporter: Yanandri I Redaktur: Aris Darmawan