Andi Harun Larang Pembelian Buku di Sekolah Negeri Samarinda
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sekolah negeri di Samarinda, Kaltim, dilarang memberlakukan pembelian buku. Larangan itu berlaku untuk seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Samarinda.
Andi menegaskan pembelian buku wajib bagi siswa semuanya telah ditanggung melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Adapun untuk buku penunjang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.
“Saya tegaskan sekali lagi, sekolah dasar dan menengah pertama di Samarinda dilarang keras meminta siswa membeli buku,” tegas Andi Harun, melalui siaran videonya, yang beredar viral, Sabtu.
Adapun untuk kebijakan pembelian buku bagi jenjang SMA, lanjut Andi Harun, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi.
Selain melarang keras pihak sekolah negeri di Samarinda, Andi Harun juga meminta orang tua siswa agar berani dan tegas menolak jika masih ada sekolah yang meminta siswa membeli buku.
“Jika masih ada sekolah yang meminta membeli buku, laporkan segera kepada kami. Ingat, buku wajib dan penunjang sudah ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun mengingatkan warga Samarinda agar berani menolak segala bentuk pungutan liar.
“Penyakit di republik kita ini, tipu-tipu, korupsi, suap, cari uang dengan cara tidak benar. Jadi, bapak-ibu harus berani menolak,” tegas Andi Harun.
Yan Andri