Nilai Tukar Petani Kaltim September 2025 Naik 1,27 Persen

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Nilai Tukar Petani (NTP) di Kaltim pada September 2025 sebesar 146,50 atau naik 1,27 persen dibanding NTP pada Agustus 2025.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) September 2025 sebesar 152,45 atau naik 0,95 persen dibandingkan dengan NTUP pada Agustus 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,98 persen.
“Sebaliknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,29 persen,” papar Yusniar Juliana dalam konferensi pers secara daring, Ahad (26/10/2025). Ia merinci NTP September 2025 pada masing-masing subsektor. Yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,54.
Selanjutnya Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,35, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 205,80 Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,71, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,16.
Pada September 2025, asda empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,05 persen, subsektor peternakan sebesar 2,99 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,69 persen.
“Satu subsektor mengalami penurunan, subsektor hortikultura sebesar 4,28 persen,” imbuhnya.
Yusniar berujar Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) September 2025 sebesar 152,45 atau naik 0,95 persen dibanding NTUP pada Agustus 2025 yang tercatat sebesar 151,01.
Tercatat, ada empat subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,46 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,77 persen.
Lalu subsektor peternakan sebesar 3,08 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,18 persen. Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,78 persen.
Yan Andri
