Home > Regional

Sekprov Kaltim Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

ASN yang berpihak bisa dikenai sanksi tegas.
Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (dok)
Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (dok)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIMSekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024.

“Kemarin kita sudah mengikuti Pemilu dan nanti akan digelar Pilkada,” ujar Sri, usai Rakornas Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, belum lama ini.

Sri menegaskan, ASN dalam menjalan tugasnya tetap professional dan tidak berpihak. Termasuk tidak menjadi bagian dari Tim Sukses masing-masing calon kepala daerah.

“Tidak ada yang berubah, ketentuannya itu ASN menjaga netralitas dan profesionalismenya,” jelasnya.

Menurutnya, meski ASN memiliki hak sama saat pencoblosan, namun ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Kita sebagai ASN netral dan profesional itu tidak memberikan dukungan secara langsung. Tetapi ASN tetap punya pilihan karena punya hak untuk memilih, ” ujarnya. (adpimprovkaltim)

Yan Andri

× Image