Home > News

Kemenag Siapkan Tiga Skema Bantuan Masjid hingga Ratusan Juta

Bantuan itu disalurkan melalui program Masjid Berdaya Berdampak aka Madada.
Tembok masjid tanpak retak-retak. 
Tembok masjid tanpak retak-retak.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp 100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia.

Bantuan itu disalurkan melalui program Masjid Berdaya Berdampak aka Madada. Program ini bertujuan memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan skema bantuan yang ditawarkan beragam. Sedikitnya ada tiga skema.

Mulai rehabilitasi musala sebesar Rp 5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta, hingga bantuan operasional masjid berdampak sebesar Rp 80 juta sampai Rp 100 juta.

Bantuan diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid.

Arsad Hidayat, menyampaikan kabar baik tersebut dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid 2025, pada Senin (8/7/2025). Agenda ini rangkaian dari Peaceful Muharam.

Kegiatan berlangsung hingga 9 Juli, diikuti 300 peserta luring dari BKM pusat, provinsi, serta mitra strategis, dan ratusan peserta daring dari BKM kecamatan dan desa di seluruh Indonesia.

“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp 100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ujar Arsad, lewat laman Kemenag.

Ia menjelaskan, program Madada dirancang agar masjid tak hanya fokus kegiatan ritual keagamaan. Melainkan turut serta memainkan peran strategis untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.

“Madada hadir bukan sebagai program seremonial. Ini gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.

Arsad juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara berkelanjutan melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang. Dana ini dikumpulkan BKM tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu disalurkan ke BKM pusat untuk dikelola secara profesional dalam portofolio halal dan produktif.

Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir. Termasuk pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid.

Ia bilang, keberhasilan Madada sangat bergantung kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.

“Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” ujarnya.

Arsad juga mendorong pemanfaatan aset idle di sekitar masjid.

Ia menyebut, tanah kosong dapat dioptimalkan untuk kebun sayur, koperasi, taman baca, hingga unit usaha mikro yang memberi nilai tambah ekonomi bagi jamaah dan masyarakat sekitar.

Selain itu, Kementerian Agama juga tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dan program turunannya dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Target jangka pendeknya, sosialisasi regulasi Madada secara nasional. Jangka menengahnya penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid.

“Jangka panjangnya, masjid menjadi pusat perubahan dan kemandirian umat,” jelasnya.

Arsad menegaskan program ini selaras dengan Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama pengentasan kemiskinan dan penguatan inklusi sosial berbasis masjid.

“Masjid kita tersebar di seluruh pelosok negeri. Kalau potensi ini diberdayakan, kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi juga memakmurkan umat,” ujarnya.

Taufik Hidayat

× Image