Postur RAPBN 2026 Disahkan DPR, Begini Asumsi Dasar Ekonomi Makronya

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis, mengatakan hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.
Rincian hasil RAPBN dan RKP tahun 2026 dibacakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Jazilul Fawaid. Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja).
Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja.
Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025. Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
Inflasi: 1,5-3,5 persen
Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Rasio gini: 0,377-0,380
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Indeks modal manusia: 0,57
Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
Postur Makro Fiskal 2026
Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB
c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB
Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB
a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB
b. Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB
Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB
Defisit: 2,48-2,53 persen PDB
Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.
Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 sebelum DPR memasuki masa reses.
Dalam pidatonya, Puan menekankan pentingnya kebijakan negara yang berorientasi jangka panjang dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Rapat penutupan masa sidang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025). Selain Puan, pimpinan dewan yang hadir yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Menurut Puan, DPR RI mendukung penguatan kebijakan dan program pembangunan yang diarahkan untuk membangun kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi, ketahanan energi. Juga, transformasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, pemerataan pembangunan di seluruh daerah, serta program-program prioritas strategis pemerintah lainnya," ujarnya.
Pada Rapat Paripurna hari ini, DPR menyetujui Rancangan APBN dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Keduanya dasar bagi pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan Nota Keuangan 2026. Ihwal fungsi penganggaran ini, Puan mengatakan DPR mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema tersebut sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, DPR juga mendorong penguatan program pembangunan di berbagai sektor strategis.
Republika