Home > Regional

Kaltim Raih Peringkat Pertama Pemanfaatan Ruang Laut

Banyak upaya yang telah dilakukan Kaltim terkait pemanfaatan ruang laut.
kiri: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Irhan Hukmaidy. (dok.pri)

KALTIMTARA, REPUBLIKA – Kalimantan Timur, kembali mencatatkan prestasi bergengsi di kancah nasional. Kali ini, Provinsi Kaltim mendapat Penghargaan Nasional Coastal Award.

Penghargaan diberikan setelah Kaltim didaulat meraih Peringkat Pertama untuk Pemanfaatan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy menerima langsung penghargaan Coastal Awards KONAS Pesisir XI Tahun 2023 untuk Kategori Pemerintah Daerah di Bidang Kepatuhan Pemanfaatan Ruang Laut.

Penghargaan itu diserahkan di ajang Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau KONAS Pesisir ke-XI yang dihelat di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

“Iya benar, alhamdulillah Kaltim meraih peringkat pertama,” ujar Irhan melalui percakapan Whatsapp, Selasa (28/11/2023) sore. Provinsi yang menerima prestasi Coastal Awards 2023, yakni Provinsi Kaltim, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Bali.

Adapun KONAS Pesisir ke-XI dihelat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tahun ini mengusung tajuk: Sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru.

Penghargaan dari KKP. untuk Kaltim. (dok.pri)

Menurut Irhan, banyak usaha yang telah dilakukan dalam pemanfaatan ruang laut di Kaltim. “Sehingga Kaltim mendapat prestasi pertama nasional,” ujar Irhan.

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan Kaltim, lanjut Irhan, diantaranya terkait terbitnya Perda Integrasi RTRW dan RZWP3K (Perda Kaltim nomor 1/2023) menjadi Provinsi urutan ke 5 yang Perdanya telah terbit.

“Selain itu kami juga aktif melakukan pembinaan terahdap pendataan pemanfaatan ruang laut di semua sektor. Mulai perikanan, wisata bahari, kawasan transportasi laut, zona industri, dan pemanfaatan laut lainnya,” ujarnya.

Upaya berikutnya, menyiapkan Web GIS untuk memberikan informasi tata ruang laut aka Simata Laut. Akronim dari Sistem Informasi Pemanfaatan Ruang Laut.

“Informasi itu mencakup seluruh ruang laut di Kaltim yang masuk kewenangan kami di Provinsi, yaitu 0-12 mil,” jelasnya.

Upaya berikut yang telah dilakukan, melakukan fasilitasi pemanfaatan ruang laut untuk penerbitan izin PKKPRL atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut bagi pemukiman-pemukiman di atas laut. Terutama untuk masyarakat lokal.

“Artinya masyarakat memiliki legalitas untuk pemanfaatan ruang laut,” jamin Irhan.

Saat ini Provinsi Kaltim punya garis pantai sepanjang 3.893,15 km. garis pantai ini melintasi delapan wilayah kabupaten/kota dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Kaltim juga memiliki 212 pulau, 43 kecamatan pesisir, 244.437 hektare kawasan mangrove, 105.556,55 ha luas terumbu karang, dan 13.119 ha padang lamun.

Editor: Rudi Agung

× Image