Home > News

KPK Dalami Laporan MAKI soal Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan

Proyek DAS Ampal telah dilaporkan ke KPK dan Polda Kaltim.
Sejak setahun belakangan proyek DAS Ampal dikeluhkan warga Balikpapan.

KALTIMTARA, REPUBLIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi, mendalami laporan dugaan korupsi proyek DAS Ampal Balikpapan.

Laporan itu dibuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI ihwal dugaan korupsi di proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan.

“Laporannya sedang didalami, sekarang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat,“ ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango, usai pertemuan dengan wartawan dan pegiat anti korupsi di Balikpapan, Senin (18/12/2023) sore.

Ia memastikan, KPK sudah meminta MAKI melengkapi bukti-bukti yang diperlakukan sebagai tindak lanjut laporan. “Jika nanti sudah cukup, akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK,” tegasnya.

KPK juga meminta masyarakat agar terus mengawal kasus ini.

“Dikawal terus ya,” tegas Nawawi.

Nawawi juga menegaskan setiap laporan yang masuk dan memenuhi kelengkapan data yang dibutuhkan maka akan berlanjut ke tahap penyelidikan. Termasuk proyek DAS Ampal.

"Kita cek lebih lanjut. Kalau sudah cukup kita akan teruskan ke penyelidikan untuk keluarkan sprin lidik," teags Nawawi.

MAKI melaporkan proyek penanganan banjir DAS Ampal ke KPK sejak beberapa bulan silam.

Sekjen MAKI, Komaryono mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas yang diminta lembaga anti rasuah itu. Ia bilang proyek DAS Ampal diadukan ke KPK pada 19 Juni 2023 lalu. Lalu pada 18 Juli, KPK meminta MAKI melengkapi berkas.

Menurut Komaryono, persoalan yang dilaporkan MAKI mulai lelang proyek hingga pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut.

Komaryono menjelaskan, kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono sangat tidak ideal. Sehingga MAKI menduga ada indikasi korupsi di proyek tersebut.

Pengusaha memasang spanduk protes terhadap kinerja kontraktor di rukonya.

Anatomi Proyek DAS Ampal

Pemerintah Balikpapan menggelontorkan dana lebih dari Rp 136 miliar untuk proyek pengendalian banjir DAS Ampal.

Proyek dilakukan melalui skema tahun jamak, dengan durasi waktu 518 hari kalender. Dimulai per 1 Agustus 2022 sampai 31 Desember 2023.

Namun, seiring waktu proyek ini berkali-kali dikeluhkan warga Balikpapan.

Sejumlah pengusaha dan warga juga melaporkan kontraktor proyek ini yakni PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim.

Ketua Peradi Balikpapan, Ardiansyah, menyampaikan pihaknya mendampingi sejumlah warga Balikpapan yang melaporkan dugaan sejumlah pengrusakan fasilitas milik warga sekitar area proyek DAS Ampal.

Ardiansyah bersama terlapor lainnya telah dimintai keterangan oleh Polda Kaltim terkait laporan tersebut.

“Kami sebagai terlapor sudah dimintai keterangannya. Pihak PT Fahreza juga sudah dipanggil, diperiksa,” ujar Ardiansyah.

Sekjen MAKI Komaryono menilai banyak kejanggalan proyek itu sejak proses pelelangan.

“Bagaimana mungkin PT Fahreza bisa mengalahkan dua perusahaan BUMN. Padahal dua perusahaan BUMN itu ditunjuk menggarap proyek di IKN, kok bisa kalah dengan PT Fahreza Duta Perkasa. Sejak awal sudah janggal,” ujar Komaryono, Senin (18/12/2023) malam.

Selain itu, lanjut Komaryono, Pemerintah Balikpapan dinilai teledor lantaran tidak mengoreksi rekam jejak perusahaan terkait. Sebab, menurutnya, kontraktor itu pernah bermasalah.

“Rekam jejaknya kan pernah bermasalah. Belum lama waktu menggarap proyek di Kaltim juga. Lah kok sudah tahu bermasalah bisa dipakai lagi untuk garap proyek di Balikpapan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Komaryono, pihak MAKI berencana mendatangi kantor KPK di akhir bulan Desember atau awal Januari.

“Kami akan menanyakan hasil laporan sekaligus menambahkan data-data lain sebagai bukti kejanggalan proyek DAS Ampal Balikpapan,” tegas Komaryono.

Apalagi, sambungnya, Pemerintah Balikpapan justru mau memperpanjang kontrak proyek ini.

“Ini harus dipertanyakan, banyak masalah kok malah diperpanjang. Rencana perpanjangan kontrak makin aneh. Sejak tahun lalu DPRD Balikpapan minta putus kontrak tapi jalan terus. Rekomendasi DPRD diabaikan, sekarang berencana diperpanjang. Ada apa?” tanya Komaryono.

Ia berharap KPK bisa segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek tersebut.

Editor: Rudi Agung

× Image