Home > News

KPK Terima Ratusan Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim, Terbanyak dari Balikpapan

Ada 312 laporan dugaan korupsi dari empat kota/ kabupaten di Kaltim.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango bersama Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, kemeja putih.

KALTIMTARA, REPUBLIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima ratusan laporan dari Kaltim, yang sebagian besar ditengarai terindikasi korupsi. Dari ratusan laporan itu, terbanyak berasal dari Balikpapan.

Fakta itu diungkapkan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono kala mendampingi Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango pada agenda Diskusi Media di Balikpapan, Senin (18/12/2023).

Ia mengungkap, hanya kurun tiga tahun, sejak 2021-2023, KPK mencatat masuknya 312 laporan dugaan korupsi dari Kalimantan Timur. Laporan terbanyak dari Kota Balikpapan, dengan 41 aduan dugaan korupsi.

"Ya, terbanyak dari Balikpapan 41 pengaduan, Samarinda 36 pengaduan, Kubar 30 pengaduan, dan Kukar 30," ungkap Eko Marjono kepada awak media.

Ia memastikan kasus-kasus di Kaltim itu, tengah diproses Direktorat Pengaduan.

KPK secara diam-diam juga terus menelisik indikasi korupsi pada sebagian besar laporan yang masuk.

Eko menyesalkan sejumlah laporan belum didukung bukti. Sehingga belum dapat ditindaklanjuti KPK. "Ini sangat disayangkan. Bisa jadi kejadiannya ada, tapi belum didukung bukti memadai," ujar Eko.

Meski begitu, sambung Eko, KPK terus mengedukasi masyarakat ihwal cara mengajukan laporan dugaan korupsi kepada KPK agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

"Jangan kecewa. Sebab sejumlah pengaduan potensinya bagus," ujar Eko.

Ia mengaku, KPK sangat terbantu laporan masyarakat. Termasuk operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung di Kabupaten Paser akhir November 2023 lalu.

"OTT KPK di Paser itu dari pengaduan masyarakat juga," terangnya.

Diwartakan sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sempat menyinggung laporan terkait proyek besar di Balikpapan, yakni proyek penanganan banjir DAS Ampal.

Nawawi membeber, KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di proyek yang menyedot anggaran 136 miliar dari APBD Balikpapan itu.

"Kalau sudah cukup bukti, kita teruskan ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi.

Menurutnya, setiap laporan yang telah memenuhi kelengkapan bukti yang dibutuhkan, akan berlanjut ke tahap penyelidikan.

Sekjen MAKI Komaryono menilai banyak kejanggalan proyek itu bahkan sejak proses pelelangan proyek DAS Ampal.

“Bagaimana mungkin PT Fahreza bisa mengalahkan dua perusahaan BUMN. Padahal dua perusahaan BUMN itu ditunjuk menggarap proyek di IKN, kok bisa kalah dengan PT Fahreza Duta Perkasa. Sejak awal sudah janggal,” ujar Komaryono, Senin (18/12/2023) malam.

Selain itu, lanjut Komaryono, Pemerintah Balikpapan dinilai teledor lantaran tidak mengoreksi rekam jejak perusahaan terkait. Sebab, menurutnya, kontraktor itu pernah bermasalah.

“Rekam jejaknya kan pernah bermasalah. Belum lama waktu menggarap proyek di Kaltim juga. Lah kok sudah tahu bermasalah bisa dipakai lagi untuk garap proyek di Balikpapan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Komaryono, pihak MAKI berencana mendatangi kantor KPK di akhir bulan Desember atau awal Januari. “Kami akan menanyakan hasil laporan sekaligus menambahkan data-data lain sebagai bukti kejanggalan proyek DAS Ampal Balikpapan,” tegas Komaryono.

Editor: Rudi Agung

× Image