Home > News

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Kedua belah pihak telah sepakat bertukar aset.
Stadion Palaran Samarinda. (dok. Pemprov)

SEKITARKALTIM, REPUBLIKA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendukung rencana Pemprov Kaltim melakukan pembenahan Stadion Palaran di Samarinda.

Renovasi itu dilakukan untuk kepentingan bersama, terutama meningkatkan kualitas stadion agar laik menjadi markas Borneo FC.

Menurutnya meski ada kendala status kepemilikan lahan, pihaknya secara konsisten akan terus mendukungnya. “Bahkan kami siap menghibahkan tanahnya," jelas Andi Harun.

Ia mengaku telah mempertimbangkan rencana opsi tukar aset dengan Pemprov Kaltim.

Apalagi selama ini ada sebagian lahan milik Pemkot Samarinda yang dimanfaatkan Pemprov Kaltim, semisal Stadion Palaran, belasan SMA, dan Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kaltim.

"Ada sebagian tanah milik Pemkot yang dimanfaatkan fungsinya oleh provinsi. Begitu juga lahan Pemprov yang dikelola Pemkot seperti GOR Segiri dan lainnya," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Andi Harun, sudah ada pembicaraan lisan bersama dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, ihwal opsi tukar aset tersebut.

Setelah melalui pembicaraan panjang, kedua belah pihak sepakat bertukar aset, termasuk Stadion Palaran, GOR Segiri, dan aset lainnya.

"Tapi poin pentingnya, saya dan Pak Pj telah bersepakat,” tegasnya. Termasuk persoalan pembebasan lahan di RS Islam.

Stadion Palaran, bangunan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun berdiri di atas lahan milik Pemerintah Samarinda, akan segera direnovasi dan menjadi markas Borneo FC.

Untuk mewujudkan kesepakatan tukar aset itu, Andi Harun mengerahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Samarinda untuk melakukan pelbagai tahapan administrasi bersama dengan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Namun, sebelum itu perlu melewati proses appraisal melalui KPKNL atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau Kantor Jasa Penilai Publik.

“Setelah nilainya ditetapkan, barulah kita bisa membahas hibah," paparnya.

Mila

× Image