Home > News

FKM Desak KPK Periksa Dinasti Keluarga di Kaltim

MAKI juga telah melaporkan kasus proyek Das Ampal Balikpapan ke KPK.
FKM mendesak KPK memeriksa klan Bani Mas'ud di Kaltim. (Genpop)
FKM mendesak KPK memeriksa klan Bani Mas'ud di Kaltim. (Genpop)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM.id – Sejumlah massa dari Front Kaltim Menggugat atau FKM, mendesak KPK untuk memeriksa dinasti politik dari keluarga Bani Mas’ud.

Mereka melakukan aksi damai dengan membawa beragam spanduk, menuntut lembaga antirasuah melakukan pemeriksaaan dugaan korupsi di Kalimantan Timur. Aksi dilakukan di depan Gedung KPK, pada Jumat (2/8/2024).

FKM mensinyalir kuatnya dinasti politik dan tumbuh kembangnya dugaan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Kalimantan Timur. Ia menilai, pengelolaan pemerintahan yang dikuasai dinasti keluarga akan menghambat kemajuan provinsi Kaltim.

Dalam orasinya, Koordinator Front Kaltim Menggugat, Fad Al Zihad mendorong aparat penegak hukum khususnya KPK agar tak ragu menindak dan segera menuntaskan seluruh kasus hukum di Kaltim.

“Yang menyeret Bani Mas'ud, yang diduga terlibat kasus korupsi, demi keadilan dan pembangunan provinsi Kalimantan Timur yang lebih baik," tegas Fad.

FKM, menurut Fad, telah melakukan penelusuran dan menemukan satu klan keluarga yang punya jaringan politik sangat kuat di Kaltim. "Namun, memiliki dugaan rekam jejak kasus hukum," tegasnya.

Ia mengungkap klan keluarga itu berasal dari klan Bani Mas’ud, yang memang telah tersohor di Kaltim. Misalnya, Rudy Mas'ud anggota DPR RI dari dapil dan bakal calon Gubernur Kaltim. Yang kini didukung mayoritas partai, dan hanya menyisakan dua partai tersisa.

Lalu sang kakak, Hasanudin Mas'ud menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur.

Saat bersamaan, sambung Fad, dua saudaranya menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan yaitu Rahmad Mas'ud. Kemudian, adiknya bernama Abdul Ghofur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara yang telah terjaring OTT KPK.

AGM telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tindak pidana korupsi atas sejumlah kasus korupsi yang didakwakan kepadanya. Bahkan masih terus diadili untuk kasus lain.

Fad juga mengungkap, Hasanudin Mas'ud yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim, diduga memperkuat Bani Mas'ud. Hamas alias Hasanudin Mas'ud diduga pernah melakukan kudeta terhadap H. Makmur HAPK yaitu Ketua DPRD Kaltim terdahulu, yang kini pindah menjadi kader Gerindra.

"RM (Rahmad Mas'ud) yang saat ini menjadi orang nomor satu di Balikpapan juga tak luput dikaitkan dengan kasus hukum. Saat ini pihaknya diduga sedang masuk dalam daftar pengembangan KPK terkait kasus kepala Satker BPJPN Kaltim," beber Fad.

Untuk itu Front Kaltim Menggugat menilai dinasti keluarga di Kaltim patut dilawan lantaran telah mengkhawatirkan dan sulit tersentuh kasus hukum. Hal ini dinilai bakal menghambat pembangunan di Kaltim.

MAKI Laporkan Proyek Das Ampal Balikpapan ke KPK

Diwartakan sebelumnya, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Komaryono kembali menekankan agar KPK lebih ekstra ketat mengawasi proyek di Kaltim. MAKI juga telah melaporkan proyek penangangan banjir Das Ampal di Balikpapan ke KPK.

Laporan MAKI muncul dari hasil investigasi mereka yang mensinyalir adanya dugaan penyimpangan proses lelang hingga pelaksanaan proyek, dan diduga adanya tindak pidana korupsi.

“Kami berharap, proyek-proyek di Kaltim bisa diawasi lebih ekstra lagi, lebih ketat dari sebelumnya. Terutama untuk proyek-proyek fisik yang anggarannya besar,” tandasnya.

Komaryono juga meminta KPK menindaklanjuti laporan proyek penangan banjir DAS Ampal. Proyek bernilai Rp 136 miliar itu, selama berbulan-bulan mendapat sorotan masyarakat Kaltim.

"Kami telah membuat laporan ke KPK. Proyek DAS Ampal juga dilaporkan ke Polda Kaltim," ungkapnya. Proyek ini, sesuai kontrak kerja kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa dengan Pemerintah Balikpapan berakhir 31 Desember 2023.

Pada medio Desember 2023, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango mengatakan laporan MAKI saat dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. KPK telah meminta MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.

“Jika nanti sudah cukup, akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK,” ujar Nawawi kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Genpop Republika/ Rudi

× Image