MAKI Desak KPK Pertegas Status Hukum Dugaan Korupsi di Balikpapan
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menjelaskan status hukum dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai Ampal di Kota Balikpapan.
Sekjen MAKI, Komaryono mengaku heran karena sejak kunjungan Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango melakukan monitoring ke Balikpapan delapan bulan silam, sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali terkait kasus tersebut.
“Pak Nawawi sudah ke Balikpapan sejak 18 Desember 2023 lalu dan berjanji mendalami laporan dugaan kasus korupsi proyek Das Ampal yang kami laporkan.”
“Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan status hukumnya, bahkan sampai-sampai muncul petisi warga Balikpapan mendorong KPK mengusut proyek DAS Ampal dan proyek-proyek yang kini masih berjalan di Balikpapan,” tegas Komaryono, melalui Keterangan Persnya, yang diterima Sekitarkaltim.id, Minggu (4/8/2024).
Ia meminta agar KPK terbuka kepada publik untuk menjelaskan ketegasan status hukumnya. Apakah clear atau ada dugaan korupsi, apapun hasilnya harus disampaikan ke masyarakat.
"KPK ini harusnya transparan terkait hasil monitoring ke Balikpapan. Karena sampai saat ini belum ada status hukum proyek DAS Ampal. Jika tidak ditemukan perbuatan tindak pidana korupsi, ya harusnya Pak Nawawi atau pihak KPK menyampaikan secara jelas agar masyarakat tahu proyek tersebut clear and clean atau sebaliknya," imbuh Komaryono.
Sekjen MAKI ini berpandangan, sebagai lembaga anti rasuah yang dibiayai negara, KPK harus turun mencari bukti dugaan korupsi proyek DAS Ampal di Kota Balikpapan.
Bukan malah sebaliknya, ketika MAKI melaporkan dugaan korupsi DAS Ampal sesuai mekanisme, lalu MAKI diwajibkan pula mencantumkan bukti-bukti lebih detil sebagai bahan penyelidikan.
“Itu kan riskan dilakukan. KPK ini kan lembaga anti rasuah dibayar negara dan dalam melakukan semua kegiatannya juga dibiayai negara. Ketika ada permasalahan dugaan korupsi, ya harusnya segera turun ke bawah mencari bukti,” tegasnya.
Sebab, sambung Komaryono, KPK mempunyai tugas dan wewenang melakukan investigasi termasuk uji material yang ada pada proyek tersebut.
“Bukan malah kami yang melaporkan, lalu diwajibkan juga mencari bukti detil, ya itu riskan sekali" ujarnya.
MAKI sebelumnya sudah pernah meminta KPK melakukan monitoring dan penyelidikan dugaan penyimpangan lelang dan pembangunan proyek DAS Ampal Balikpapan.
Dari hasil investigasi MAKI, pembangunan proyek pengendali banjir DAS Ampal yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa dengan kontrak Rp. 136.410.884.909 dari proses lelang, diduga terjadi pengaturan atau kompetisi yang tidak fair. Hingga berimbas pada pembangunan yang tidak berjalan sesuai jadwal atau progres.
“Dugaan kami ada ketidakwajaran disana. Mulai proses lelang hingga proses pengerjaannya," ujar Komaryono.
Ia menjelaskan, surat yang dikirimkan ke KPK sudah dilampiri dengan beberapa bukti berupa temuan hasil investigasi. Karena belum ada tindak lanjut dari KPK, masyarakat Balikpapan membuat petisi yang isinya mendorong KPK mengusut tuntas proyek DAS Ampal.
“Artinya kan masyarakat Balikpapan juga resah dengan dugaan korupsi yang seakan dibiarkan.”
Laporan Dugaan Korupsi di Balikpapan Terbanyak Se-Kaltim
Sebelumnya diwartakan, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengungkap, hanya kurun tiga tahun, sejak 2021-2023, KPK mencatat masuknya 312 laporan dugaan korupsi dari Kalimantan Timur. Laporan terbanyak dari Kota Balikpapan, dengan 41 aduan dugaan korupsi.
"Ya, terbanyak dari Balikpapan 41 pengaduan, Samarinda 36 pengaduan, Kubar 30 pengaduan, dan Kukar 30," ungkap Eko Marjono kepada awak media. Ia menyampaikan hal itu saat mendampingi Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango pada agenda Diskusi Media di Balikpapan, Senin (18/12/2023).
Ia memastikan kasus-kasus di Kaltim itu, tengah diproses Direktorat Pengaduan.
KPK secara diam-diam juga terus menelisik indikasi korupsi pada sebagian besar laporan yang masuk.
Eko menyesalkan sejumlah laporan belum didukung bukti. Sehingga belum dapat ditindaklanjuti KPK. "Ini sangat disayangkan. Bisa jadi kejadiannya ada, tapi belum didukung bukti memadai," ujar Eko.
Meski begitu, sambung Eko, KPK terus mengedukasi masyarakat ihwal cara mengajukan laporan dugaan korupsi kepada KPK agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.
"Jangan kecewa. Sebab sejumlah pengaduan potensinya bagus," ujar Eko.
Ia mengaku, KPK sangat terbantu laporan masyarakat. Termasuk operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung di Kabupaten Paser akhir November 2023 lalu.
"OTT KPK di Paser itu dari pengaduan masyarakat juga," terangnya.
Rudi Agung