Viral Lagu Sarkas Kekecewaan Santri: Trans7 Kau Begitu Berani Menghina Kiai

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Beredar viral lagu sarkas, lewat video klip berlatar santri. Lirik-liriknya berisi pembelaan terhadap Kiai dan pesantren.
Sekaligus satir kepada Trans7, yang dinilai menghina Kiai dan pesantren.
Video klip berlirik sarkas itu disinyalir bentuk kekecewaan para santri dan mengcounter narasi provokatif dari Xpose Uncencored Trans7, yang memantik kemarahan publik.
Video tersebut berdurasi 3 menitan, menampilkan vokalis wanita, berlatar santri dengan lirik sarkasme.
Lewat akun Thread @santriajaib, video diunggah dengan caption, "Salah satu bentuk perlawanan santri yang kreatif atas penghinaan Trans7 terhadap kyai dan pesantren. Kereeennn."
Dibumbuhi tagar boikot Trans7. Hanya kurun dua jam setelah diunggah, video itu telah dibagikan ribuan kali. Belum diketahui siapa pencipta lagu dan vokalis tersebut.
Berikut liriknya:
Membungkuk ke pacar dibilang romantis
Membungkuk ke kiyai dibilang feodalis
Ngasih hadiah ke pacar katanya so sweet
Ngasih hadiah ke kiyai dibilang nyari duit
Effort ke pacar dibilang perjuangan
Effort ke kiyai dibilang perbudakan
Kalau pengabdian dianggap budak
Maka kami santri rela disebut budak
Trans tujuh...
Kau begitu berani
Menghina kiyai yang kami junjung tinggi
Kini kami mampu mengenal illahi
Biarlah kami jadi budak abadi
Jangan sok tahu tentang santri
Jika kau tak pernah nyantri
Jangan sok tahu tentang pondok
Jika kau tak pernah mondok
Trans tujuh...
Kau begitu berani
Menghina kiyai yang kami junjung tinggi
Kini kami mampu mengenal ilahi
Biiarlah kami jadi budak abadi
Jaya adalah kehormatan kami
Kami santri selalu siap mati
Jangan main-main tentang agama
Kami santri siap raga dan jiwa
Biarlah dunia menilai seenaknya
Kami santri tetap setia di jalan Nya
Bukan karena takut atau pamrih
Tapi karena Ulama pewaris Nabi
Diketahui dalam tayangan "Xpose Uncencored" yang disiarkan Senin, 13 Oktober 2025, ada tampilan Pondok Pesantren Lirboyo. Satu bagian menampilkan judul "Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya Yang Kaya Raya, Tapi Umatnya Yang Kasih Amplop."
Tayangan itu menuai protes keras publik, terutama dari kalangan pesantren.
Muhammadiyah: Stigma Negatif terhadap Pesantren Sangat Berbahaya
Sebelumnya, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Assoc Prof Wawan Gunawan Abdul Wahid menegaskan, pesantren itu institusi pendidikan Islam yang berjasa besar dalam sejarah bangsa.
Kalaupun ada satu atau dua kasus, lanjutnya, tidak boleh hal itu kemudian menggeneralisasi seluruh pesantren.
Menurutnya, ada sejumlah poin yang perlu dipahami dari polemik tayangan Trans7 tersebut.
Pertama, pesantren adalah tempat lahirnya para ulama. Hadis Rasulullah SAW telah menyatakan, ulama adalah pewaris para nabi.
"Mempersoalkan pesantren sama dengan mempermasalahkan tugas mulia para ulama dan para nabi sekaligus," ujar Wawan Gunawan Abdul Wahid kepada Republika, Kamis (16/10/2025).
Karena itu, stigma yang disebarkan sebuah media massa terhadap pesantren akan sangat berbahaya jika tidak didasari prinsip verifikasi dan keadilan.
Wawan mengingatkan, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan tradisional, tapi juga pusat pembinaan moral dan akhlak yang telah melahirkan banyak tokoh bangsa.
"Kedua, pesantren secara sosial-keagamaan berperan besar dalam mengisi perjuangan kemerdekaan serta mengisi pembangunan Indonesia," ucapnya.
Karena itu, Wawan menyesalkan narasi tayangan Trans7 ini yang seolah-olah mengaitkan satu kasus kriminal dengan keseluruhan pesantren secara umum.
Pembingkaian (framing) seperti itu dapat menimbulkan persepsi negatif publik terhadap dunia pendidikan Islam. "Ketika ada satu kasus yang hadir dan datang dari satu situasi yang terjadi pesantren itu, tidak boleh dilakukan sebagai proposisi umum untuk menilai pesantren secara keseluruhan," kata Wawan.
PBNU Laporkan ke Mabes Polri
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf turut angkat bicara.
"Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Trans 7 dalam segmen acara Xpose Uncensored yang ditayangkan hari Senin, 13 Oktober 2025," kata Kiai Yahya dalam keterangan resmi.
Menurut sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu, tayangan Trans 7 tersebut secara terang-terangan melecehkan atau bahkan menghina pesantren.
"Tayangan tersebut bukan hanya mencederai prinsip-prinsip jurnalisme yang benar, tetapi cenderung merupakan serangan terhadap harmoni dan ketentraman masyarakat," ujarnya.
Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Aripudin menegaskan, tayangan Xpose Uncencored di Trans 7 terdapat bentuk tindakan hukum yang fatal, kebablasan dan tidak beradab.
Pihaknya menilai dalam perkara itu Trans 7 diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan. LPBH PBNU mengadukan Trans 7 ke Dewan Pers terkait tayangan Xpose Uncencored.
LPBH Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga melapokan Trans 7 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Selasa (14/10/2025).
"Trans 7 (dalam program Xpose Uncencored) diduga telah menyebarkan informasi elektronik dengan sengaja yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan agama," tegas Aripudin kepada Republika, Rabu (15/10/2025).
Ia menilai apa yang ditayangkan Trans 7, masuk dalam Pasal 28 (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aripudin menyampaikan Dewan Pers telah menerima aduan dari LPBH PBNU, tepatnya pengaduan dengan nomor aduan 2510026.
Maka LPBH PBNU meminta Dewan Pers segera mengambil keputusan cepat demi keadilan dan tuntutan warga Nahdliyin terhadap Trans 7 yang menghina dan membuat narasi mengolok-olok kiai dan pesantren.
"Permohonan maaf saja tidak cukup dan langkah hukum merupakan upaya yang final bagi kami agar kejadian ini tidak terus terulang," tegasnya.
Manajemen Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo
Perwakilan dari manajemen Trans7 datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo di Kota Kediri, Jawa Timur usai video viral yang dinilai membuat sakit hati para santri dan ulama.
Pengasuh Pesantren Lirboyo Kota Kediri KH Oing Abdul Muid mengatakan perwakilan dari manajemen Trans7 yang hadir ke Pesantren Lirboyo Kediri ingin meminta maaf terkait dengan video viral yang juga di dalamnya ada masyayikh Lirboyo.
"Kami kedatangan tamu Bapak Andi Chairil (Direktur Program Trans7) ditemani oleh Prof Muh Nuh. Pertemuan ini adalah silaturahim. Dalam acara tadi dari Trans Corp dan Trans7 menyampaikan klarifikasi," katanya, Rabu (15/10/2025).
Kiai Oing mengatakan, ia dalam hal ini akan melaporkan ke masyayikh.
Dari manajemen meminta maaf terkait dengan isi konten. Namun, karena di dalamnya ada masyayikh Lirboyo Kediri, maka yang berhak untuk menjawab adalah Romo KH Ahmad Mansyur.
Pihaknya juga menyesalkan dengan manajemen Trans7. Harusnya yang datang adalah pendiri perusahaan yakni Chairul Tanjung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia juga sudah menyampaikan hal ini ke manajemen terkait dengan permintaan pesantren. Dalam acara yang digelar tertutup tersebut, dari manajemen hanya bisa menjanjikan dalam waktu secepatnya Chairul Tanjung akan sowan.
"Mengenai permintaan maaf disampaikan bahwa dalam waktu secepatnya Bapak Chairul Tanjung akan sowan sendiri. Dan kami tidak memiliki kapasitas karena bukan 'shohibul bait' (pemilik rumah)," katanya.
Komdigi Apresiasi KPI
Dirjen Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia yang telah mengambil langkah tegas terhadap Trans7.
"Kami juga ingin memberi apresiasi kepada KPI yang memang secara undang-undang mengawasi konten isi siaran, KPI dari catatan kami, KPI telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran kepada televisi atau lembaga penyiaran yang terkait," kata Fifi dalam pertemuan antara Komdigi, KPI, Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo di kompleks Parlemen, Kamis.
Fifi mengatakan Kementerian Komdigi sangat memahami dan menghormati keresahan mendalam yang disampaikan masyarakat terutama dari kalangan pesantren dan ulama terkait konten di salah satu program Trans7.
"Isu ini telah memicu reaksi keras dan kami melihatnya sebagai isu sensitif yang menyangkut nilai-nilai kepantasan," ujarnya.
Fifi mengungkapkan KPI telah mengeluarkan putusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 31 Tahun 2025 yang memberi sanksi administratif penghentian sementara pada program Xpose Uncencored.
Taufik Hidayat