Home > Politik

DPT Balikpapan Ditetapkan Sebanyak 520.986 Pemilih

Ada penambahan sekitar 11 ribuan dibanding Pileg lalu.
Kertas suara Pemilu 2024. 
Kertas suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM KPU Balikpapan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pilkada Serentak 2024, sebanyak 520.986 pemilih. DPT itu ditetapkan setelah KPU kota ini melakukan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Yudho Lelono mengatakan, pihaknya menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 untuk Kota Balikpapan sebanyak 520.986 pemilih.

“Alhamdulillah, KPU Kota Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan DPT pada Pilkada Kota Balikpapan 2024. Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986 pemilih, yang tersebar di 6 Kecamatan dan 34 Kelurahan di Balikpapan,” jelasnya.

Ia menyampaikan, penetapan DPT Balikpapan melalui proses cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan verifikasi. Langkah itu termasuk peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu.

Yudho menguraikan, salah satu kasus yang disorot terkait adanya seorang pemilih di Balikpapan Timur yang belum memenuhi syarat karena usia yang belum mencapai 17 tahun. Sehingga harus dicoret dari daftar.

“Ada juga pemilih di Balikpapan Barat yang awalnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi dan dilengkapi bukti KTP elektronik, akhirnya dimasukkan dalam DPT,” urai Yudho.

Ia menjamin, KPU Kota Balikpapan memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPT ini benar-benar memenuhi syarat. Yudho juga menegaskan, bahwa jumlah DPT pada Pilkada tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibanding dengan Pemilu lalu.

“Kalau dibanding Pemilu 2024 bulan Februari lalu, DPT saat itu berjumlah 509.482 pemilih. Jadi, ada peningkatan sekitar 11 ribuan pemilih,” imbuhnya.

Penetapan DPT mnejadi salah satu tahapan penting persiapan Pilkada 2024 dan KPU Balikpapan berkomitmen menjaga proses ini berjalan transparan dan akurat. “Diharapkan seluruh masyarakat yang berhak memberi suaranya dapat berpartisipasi dalam Pilkada yang akan datang,” tutupnya.

Rapat Pleno, dipimpin Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan. Dihadiri Bawaslu, perwakilan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 dan seluruh anggota KPPS.

Yan Andri

× Image