Home > Regional

Ombudsman Kaltim Terima 424 Laporan, Terbanyak Soal Agraria

Ombudsman rutin melakukan pengawasan di lapangan.
Kasus sengketa lahan di Balikpapan.
Kasus sengketa lahan di Balikpapan.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIMSepanjang tahuh 2024, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur telah menerima 424 laporan. Dari jumlah itu didominasi laporan soal agraria atau pertanahan.

Sesuai kategori laporan, Ombudsman Kaltim menerima laporan permasalahan agraria dan tata ruang sebanyak 115 laporan. Lalu, disusul masalah hak sipil dan politik sebanyak 77 laporan.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo mengutarakan, pihaknya sejak awal tahun rutin melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Pelayanan publik itu baik dari penyelenggara negara, pemerintahan, BUMN maupun BUMD.

“Ombudsman punya dua fungsi pengawasan, yakni penyelesaian laporan masyarakat (pasif) dan pencegahan maladministrasi (aktif),” jeas Dwi.

Di tahun ini, pihaknya menemukan permasalahan pelayanan publik yang didominasi soal layanan pertanahan desa, kelurahan dan kecamatan.

Selain itu ada pula temuan masalah terkait gangguan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Berau, laporan penyelenggaraan sekolah berasrama, dan hak cuti pegawai non PNS.

Ia mengakui banyaknya laporan berkaitan dengan pelayanan publik memacu pihaknya untuk meningkatkan strategi agar masyarakat mengetahui lembaga itu.

“Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan. Untuk itu kami terus gencar melaksanakan program respons cepat Ombudsman, berkeliling ke daerah-daerah di 10 kabupaten/kota se-Kaltim untuk menjemput laporan," ujar Dwi.

Melalui banyaknya laporan yang diterima, Ombudsman Kaltim berharap hal itu bisa mendorong perubahan positif yang langsung dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan soal kasus PLN.

“Kita dorong melalui General Manager agar ketersediaan listrik di Berau terutama soal mesin bisa ditangani sesegera mungkin," ujarnya.

Yan Andri

× Image