Home > Regional

Antri Panjang Beli Gas Melon, Warga Balikpapan Minta Gas Alam

Antrian membeli tabung gas 3 kg sudah sering terjadi di Kota Minyak.
Tabung melon diturunkan dari sebuah truk. 
Tabung melon diturunkan dari sebuah truk.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Untuk kesekian kalinya, warga Balikpapan harus mengalami antrian panjang saat membeli gas LPG 3kg. Gas dengan tabung melon hijau itu amat sulit didapatkan.

“Padahal Kota Minyak, tapi sulit minyak, sulit elpiji,” ujar Abdillah, warga Balikpapan Utara, Senin (3/2/2025). Ia mengaku heran dengan kebijakan dan pengaturan di kota ini. Dulu, katanya tidak seperti ini. Meski mahal, tapi tabung gasnya tidak langka.

“Sekarang mau beli aja susah, kita harus antri,” keluhnya.

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram terjadi lagi di kota ini memang sering terjadi. Masyarakat Balikpapan pun mengeluhkan susahnya memperoleh gas LPG 3 kilogram ini. Terpaksa, harus mengantri lagi.

“Berpanas-panasan kita,” ujarnya.

Langkanya gas melon di kota ini, sejak beberapa hari. Beberapa warga ada yang mengabadikannya dalam video, dan menjadi viral. Dalam video dua menit itu, narasi sendu seorang wanita tampak bersedih yang mengaku kasihan melihat warga, terutama ibu-ibu tua yang tengah antri.

Dalam narasinya, wanita itu meminta Pertamina, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, dan pemangku kebijakan kota ini bisa meneruskan kebijakan gas alam.

"Pak Rahmad, ini dari RT 18 Gang Rukun, banyak betul yang antri. Ya Allah, Pak Rahmad. Saya kasihan banget sama orang-orang ini, Pak. Kasihan," ujarnya, dengan nada sendu.

Ia mengaku tidak tega melihat warga mengular dalam antrian. Apalagi sambil menahan cuaca panas. Kondisi ini diharapkan bisa membuat Pemerintah Balikpapan tergerak untuk meneruskan kebijakan gas alam. Yang sebelumnya pernah berjalan di beberapa lokasi.

Menurutnya, dengan proyek gas alam, warga akan membayar seperti membayar air dan listrik.

“Jadi tak perlu antri lagi, kasihan Pak."

Pemilik pangkalan gas di Gunung Sari Hilir, Ahmad Abdullah, memaparkan pihaknya memprioritaskan penjualan gas LPG kepada warga sekitar. Pangkalan yang dimilikinya hanya melayani tiga RT, yakni RT 56-58. “Selama ini kebanyakan yang datang ke sini warga sekitar,” katanya.

Untuk memastikan mereka warga setempat, ia perlu melakukan peemeriksaan Kartu Keluarga. Selain KK, pangkalan juga menggunakan aplikasi Merchant Aplikasi Pangkalan Pertamina untuk mengecek apakah pembeli berasal dari wilayah yang ditentukan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi melarang pengecer untuk menjual LPG 3 kg per 1 Februari 2025.

Sebagai ganti, pengecer diwajibkan mendaftar untuk membuka usaha pangkalan resmi LPG 3 kg melalui sistem yang telah disediakan Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan lebih tertib dan harga jual tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

Dilaporkan Republika, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia juga merespons kabar perihal situasi gas LPG 3 kg di lapangan. Dalam beberapa hari terakhir, gas melon itu dikabarkan sulit diperoleh.

Bahlil menegaskan, situasi ini dampak dari implementasi regulasi terbaru. Sehingga, ada penyesuaian. Masyarakat hanya bisa mendapatkan produk LPG subsidi di pangkalan resmi yang telah memenuhi persyaratan dari Pertamina.

"Jadi menyangkut LPG, tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama (saat ini) dengan bulan lalu atau 3-4 bulan lalu, tidak ada beda. Subsidinya pun tidak ada yang dipangkas, tetap sama," ujar Bahlil, Senin (3/2/2025).

Yan Andri

× Image