Home > News

100 Pasangan Nikah Massal, Dapat Bantuan Mahar sampai Modal Usaha

Selain berbagai bantuan, ada pula nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel.
Menteri Agama Nasaruddin menjadi saksi dalam pernikahan massal itu. (Kemenag) 
Menteri Agama Nasaruddin menjadi saksi dalam pernikahan massal itu. (Kemenag)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara mikah masal. Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan ini.

Pernikahan massal itu dihelat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi saksi pernikahan itu.

Menag menyampaikan agenda ini bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

Nasaruddin menjelaskan seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp 2,5 juta sebagai modal usaha.

Bantuan itu diberikan dan akan dipantau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.

“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag, lewat keterangan resminya.

Selain berbagai bantuan di atas, ada pula nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel.

Apresiasi itu, menurut Menag, sebagai bentuk penghargaan kepada mereka.

“Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” imbuhnya.

Menag menegaskan seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip.

Ia memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini. “Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” tegasnya.

Nasihat untuk Pasangan Nikah

Menag mengingatkan menikah bagian dari ajaran Rasul dan juga sunatullah. Menurutnya, segala sesuatu diciptakan berpasangan. Siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah.

“Dan bagi yang belum memiliki pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia, bahkan pahalanya bisa setara dengan membangun masjid,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, pernikahan sebagai mitsaqan ghalidzan atau perjanjian yang suci dan penuh berkah. Yang hadir dalam akad nikah bukan hanya manusia, tapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa.

Menukil Syekh Mutawali al-Arabi, Menag menggambarkan konflik dalam rumah tangga bersifat dinamis. Karena itu perlu saling mengerti dan memahami.

Menurutnya konflik antar tetangga bisa berlangsung lama, tapi konflik dalam rumah tangga biasanya cepat reda. Pagi bisa ada salah paham, malam sudah jadi pengantin baru lagi.

“Seperti karet, hubungan suami-istri itu lentur dan saling memaafkan.” ucap Menag.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

Yan Andri

× Image