Hari Ini Kualitas Udara Balikpapan Masuk 4 Terbersih di Indonesia
![Teluk Balikpapan via drone FPV.](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250213070447-270.jpg)
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kualitas udara di Balikpapan pada Kamis (13/2/2025) pagi ini tercatat masuk dalam kategori terbersih keempat di antara 50 kota lainnya. Untuk level bersihannya masih di bawah tiga daerah lain: Sukabumi, Kendari dan Palu.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kamis pukul 07.30 WITA, indeks kualitas udara di Balikpapan berada di angka 35. Sedangkan Sukabumi ada di angka 24.
Adapun tiga daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia per pagi ini, yaitu Kabupaten Bekasi di angka 91, Kabupaten Indragirihilir Riau 90, dan Provinsi Kaltara di angka 89.
Merujuk Permen LHK 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), KLHK menetapkan kategori indeks kualitas udara menjadi lima kategori.
0-50: baik
51-100: sedang
101-200: tidak sehat
201-300: sangat tidak sehat
300+: berbahaya
Dengan kualitas udara di angka 35, menunjukkan, indeks kualitas udara Balikpapan terkini tergolong bersih, yang menandakan polusi udaranya sangat minim.
Pantauan IQAir
Jika mengacu data situs pemantau kualitas udara IQAir di waktu sama, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Balikpapan juga termasuk bersih, yakni berada di angka 41atau masuk dalam kategori baik.
Kualitas udara kategori sedang, yaitu jika kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Sedangkan kualitas udara kategori tidak sehat, yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif.
Atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan maupun nilai estetika.
Adapun kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Termasuk tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500), yang secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan serius pada populasi.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama berdasar AQI per pagi ini, yakni Tangerang Selatan Provinsi Banten di angka 179. Lalu Depok di angka 163 dan Kota Tangerang di angka 160. Adapun DKI Jakarta berada di angka 127 versi data AQI.
Sedangkan kota dengan kualitas udara terbaik urutan pertama, yakni Kota Palangka Raya Kalteng, yang berada di angka 39.
Rudi Agung