Cegah Korupsi Pengadaan Barang Jasa, LKPP Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Untuk mencegah terbukanya celah korupsi dan penyimpangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong seluruh tahapan pengadaan, mulai perencanaan, pemilihan penyedia, sampai pelaksanaan kontrak harus transparan dan adil.
Sekaligus bersaing sehat sebagaimana dalam Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa mengingatkan, seiring dinamika di lapangan, pembaruan ekosistem pengadaan barang jasa pemerintah akan terus dilakukan.
Hal itu untuk memastikan setiap rupiah dari APBN dan APBD yang dibelanjakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, LKPP juga turut mengawal pengadaan agar dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan secara aktif.
Langkahnya, antara lain, memberikan pendampingan kepada Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kualitas belanja negara, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, dan mencegah potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Peningkatan sistem pengadaan barang jasa sangat penting sehingga permasalahan maupun celah praktik korupsi yang mungkin muncul disebabkan kelemahan sistem dapat diatasi,” ujar Sarah, melalui siaran Persnya, dikutip di Balikpapan, Rabu (27/3/2025).
Dengan demikian, transparansi dan efisiensi pengadaan barang jasa pemerintah dapat terwujud. Ia berharap dengan pembaruan itu, kontrol dan pengawasan dapat diperketat, serta risiko munculnya permasalahan pengadaan barang jasa dapat dimitigasi.
Sarah juga mengingatkan seluruh ekosistem pengadaan perlu memanfaatkan teknologi yang terus berkembang. Seperti artificial intelligence (AI), machine learning, dst yang dapat menyediakan data dan informasi.
“Baik data dari proses PBJ, trend belanja, data pajak, maupun data harga barang impor. Hal ini menjadi sangat penting mencegah praktik korupsi dalam proses PBJ,” imbuhnya.
Ia mengingatkan untuk mencegah potensi praktik korupsi, sistem rencana umum pengadaan yang terus dikembangkan LKPP dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat. Untuk ikut memonitor hingga mengoreksi rencana proses pengadaan barang jasa.
Sarah bilang, untuk menciptakan pengadaan yang efisien, K/L/PD perlu mengoptimalkan penggunaan sumber daya termasuk SDM. Agar tetap menghasilkan kualitas belanja pemerintah yang maksimal sesuai kebutuhan. Dengan data yang terintegrasi dan terbuka, SDM PBJ memiliki referensi yang selalu update dalam memproses pengadaan barang jasa.
“Inilah tantangannya, para pelaku pengadaan perlu memastikan setiap uang yang dibelanjakan dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya,” imbuhnya.
Lantaran itu perlu kolaborasi berbagai pihak untuk dapat mewujudkannya. Dengan komitmen bersama pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengadaan barang jasa pemerintah dapat berjalan lebih kredibel, efisien, dan memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional.
LKPP juga mengajak pemangku kepentingan mendukung sistem pengadaan transparan dan akuntabel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan lebih baik.
Balikpapan
Seiring hal itu, Pemkot Balikpapan mulai mengaktifkan Katalog Elektronik versi 6.0. Versi ini menggantikan Katalog Elektronik versi 5.0, yang dinonaktifkan setelah tanggal 20 Maret 2025.
Sekretaris Daerah, Muhaimin, menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan TA 2025.
Muhaimin menjelaskan, dengan aktifnya Katalog Elektronik Versi 6.0, inovasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Balikpapan terus berkembang.
“Termasuk konsolidasi jasa keamanan, jasa kebersihan, sewa kendaraan, dan pengadaan kertas HVS melalui Katalog Elektronik Lokal Balikpapan,” ujar Muhaimin, Rabu.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan pemenuhan MCP KPK RI pada area pengadaan barang jasa.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya juga melakukan finalisasi Rencana Umum Pengadaan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. ”Kami berharap pada 31 Maret 2025, data RUP Kota Balikpapan pada SIRUP LKPP sudah terumumkan 100 persen,” imbuhnya.
Muhaimin menambahkan, penerapan Katalog Elektronik versi 6.0 di Balikpapan mendorong organisasi pemerintah untuk bertransformasi memangkas rantai birokrasi.
Selain itu, menyederhanakan prosedur dan mengubah mekanisme pengadaan barang jasa. Tujuannya agar organisasi responsif, transparan dan real-time.
Muhaimin menambahkan, penggunaan Katalog Elektronik di Balikpapan sejak tahun 2022 menunjukan peningkatan dan perkembangan. Yakni melingkupi berbagai etalase pengadaan barang, jasa lainnya, dan jasa konstruksi.
Yan Andri