Segini Perbandingan Harga Sewa Taksi Terbang dengan Helikopter

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – EHang 216-S sukses melakukan uji coba terbang di Phantom Ground Park PIK 2, Kab. Tangerang, Banten, pada Rabu, usai mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
EHang 216 adalah taksi terbang berteknologi AAV (Autonomous Aerial Vehicle). Taksi terbang ini tidak memerlukan pilot manusia, melainkan menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk terbang.
Executive Chairman Prestige Aviation, Rudy Salim, mengatakan perusahaan yang memboyong EHang 216-S ke Indonesia menyampaikan, satu unit taksi terbang harganya mencapai $535 ribu dolar AS, atau sekitar Rp 8,7 miliar.
Meski terdengar mahal, taksi terbang ini terbilang murah soal biaya sekali penerbangannya jika dibandingkan dengan helikopter.
"Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu, kalau pakai helikopter 30 menit mungkin Rp50 juta, kalau pakai EHang ini hanya Rp500 ribu. Jadi murah sekali dan ini memang menjadi transportasi mobilitas perkotaan," jelas Rudy.
Ke depan, Ibu Kota Nusantara ditargetkan menjadi kota yang mengadopsi transportasi canggih taksi terbang, menggunakan EHang 216-S.
Pemerintah menargetkan taksi terbang berbentuk drone raksasa ini dapat beroperasi di Ibu Kota negara pada 2028.
EHang 216-S memiliki tinggi 1.77 meter dengan lebar 5.61 meter, EHang 216-s disebut dapat mengangkut muatan hingga 220 kg dan jarak terbangnya dengan muatan maksimal 35 km, waktu terbang 21 menit serta kecepatan maksimal di 130 km per jam.
Menurut Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, IKN ditargetkan untuk menjadi kota yang mengadopsi transportasi canggih taksi terbang, menggunakan EHang 216-s, seiring dengan misinya menjadi kota masa depan bertaraf internasional.
“EHang ini juga dimaksudkan sebagai moda transportasi modern untuk angkutan dari titik ke titik, poin ke poin di IKN,” kata Bamsoet, pada uji terbang EHang 216-s di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025).
Selain menjadi simbol kendaraan masa depan berteknologi canggih, EHang 216-s juga ramah lingkungan, mengingat taksi terbang ini mengusung tenaga berbasis listrik, sesuai dengan impian IKN untuk menjadi kota pintar dan berkelanjutan.
“Harapan saya ini jadi moda transportasi udara modern, taksi udara modern yang akan mengatasi berbagai kendala kemacetan lalu lintas maupun menunjang dari pada pariwisata nasional," ujar mantan Ketua MPR RI tersebut.
"Target kita sebetulnya 2028 ini EHang sudah beroperasi di IKN sebagai moda transportasi modern karena IKN adalah kota yang dibangun untuk kota internasional,” tambah Bamsoet.
Kemenhub pun berencana merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dalam upaya agar transportasi taksi terbang, seperti EHang 216-s dapat beroperasi di langit Indonesia.
Belum jelas seperti apa perubahan yang akan dilakukan, namun Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman, mengungkap, akan menambahkan beberapa poin pada UU tersebut yang dapat mengakomodasi legalitas transportasi masa depan ini.
“Rencana kita mau revisi atau amandemen UU Nomor 1 Tahun 2009, di mana salah satu item yang ingin kita masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, personel, fasilitas,” kata dia.
“Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi. Kami selalu mendukung kegiatan ini, kami tidak anti teknologi,” Sokhib menambahkan.
Sokhib mengungkap pihaknya juga akan segera menggelar rapat dengan Administrasi Penerbangan Sipil China (Civil Aviation Administration of China) untuk membahas validasi sertifikat tipe untuk produk asal Tiongkok tersebut agar dapat diakui secara resmi dan digunakan oleh operator di Indonesia.
Jika proses validasi berjalan lancar, Indonesia akan memiliki dasar hukum untuk menerbitkan SOP standar yang memungkinkan EHang 216-S digunakan secara komersial.
Republika