Home > News

Bantuan Dihentikan, Pemain Judol Bakal Dicoret dari Daftar Bansos

Kemensos mencoba menelusuri rekening para penerima bansos tersebut.
Barang bukti judi online. 
Barang bukti judi online.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menemukan ada 571.410 rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online atau judol.

Dari temuan itu, Kementerian Sosial akan menghentikan penerima bantuan sosial yang secara sengaja main judi online. Tercatat ada 1,9 juta penerima bansos yang tidak layak mendapatkannya.

Selain itu, ada sekitar 300 ribu rekening penerima yang tidak bisa disalurkan bansos pada triwulan kedua 2025. Karena itu, Kemensos mencoba menelusuri rekening para penerima bansos tersebut.

Mensos Saifullah Yusuf, yang karib disapa Gus Ipul, menegaskan dana bansos yang telah diberikan tidak boleh digunakan sembarangan. Sebab, ada aturan yang jelas terkait penggunaan dana bansos.

Namun, Kemensos akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

"Kami sedang evaluasi, nanti kalau sudah kami terima dari PPATK. Ini kan belum kami terima laporannya. Nanti kalau kami terima secara resmi, kami akan evaluasi," kata Mensos Saifullah Yusuf pada Republika, Selasa (8/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan para penerima bansos itu benar-benar bermain judol atau tidak. Mengingat, temuan itu tidak serta merta menjadi dasar langsung mencoret data penerima bansos.

"Apakah permainan judi yang diikuti penerima bansos itu, apa sebabnya itu? Karena mereka sengaja, memang sengaja main, atau tidak tahu bahwa itu judi atau apa?" jelasnya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi. Kalau memang ada satu kecenderungan sengaja, mau tidak mau, Kemensos harus mempertimbangkan untuk mencoretnya.

“Dan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan," lanjut Gus Ipul.

Ia berujar, temuan itu berawal dari adanya ketidakseusaian data penerima bansos oleh kementeriannya. Setelah mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul mengaku berinisiatif melakukan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri rekening para penerima bansos.

Menurutnya, ada sekitar 28 juta rekening yang diberikan Kemensos kepada PPATK untuk ditelusuri.

"Dan satu hari kemudian, saya dapet kabar bahwa eksplor yang dilakukan secara cepat oleh PPATK, yaitu 28 juta lebih rekening yang kami kirim ditabrakkan dengan rekeningnya yang diindikasikan ikut judol gitu," paparnya.

Hasil dari temuan PPATK menunjukkan terdapat sekitar 9 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang juga pemain judol.

Selain itu, terdapat 571.410 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol dengan nilai transaksi hampir mencapai Rp 1 triliun dan lebih dari 7 juta transaksi pada 2024.

"Ini baru satu bank Himbara. Nanti akan kami teruskan pada waktu-waktu berikutnya. Ada kemungkinan lebih banyak lagi," katanya.

Gus Ipul bilang, ada juga temuan sejumlah rekening penerima bansos memiliki saldo yang cukup tinggi. Temuan itu juga akan dievaluasi Kemensos ke depannya.

"Belum lagi nanti itu kepada rekening yang memiliki saldo cukup banyak. Misalnya saldo Rp 2 juta, Rp 3 juta, berarti itu sebenarnya dapat bansos apa enggak. Nanti kami evaluasi," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan 571.410 NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, terlibat menjadi pemain judi online sepanjang 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Republika

× Image