Korban Genosida: 57.575 Warga Gaza Meregang Nyawa, 10.800 Dipenjara

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Jumlah korban genosida di Jalur Gaza telah mencapai 57.575 jiwa yang meregang nyawa. Sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023. Setidaknya 136.879 lainnya juga terluka.
Sumber-sumber medis, menurut Kantor Berita WAFA, mengonfirmasi bahwa sejak Israel melanggar perjanjian gencatan senjata dan melanjutkan agresinya di Jalur Gaza pada 18 Maret 2025, setidaknya 7.013 warga sipil telah tewas dan 24.838 lainnya terluka.
Jumlah pencari bantuan yang tewas dan dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir telah mencapai delapan orang, dengan lebih dari 74 orang lainnya terluka.
Hal ini meningkatkan jumlah total pencari bantuan yang tewas saat berusaha mendapatkan kebutuhan pokok menjadi 766 orang.
Selain itu ada lebih dari 5.044 orang terluka, menurut catatan rumah sakit.
Sumber menyatakan bahwa 52 mayat, termasuk tiga yang ditemukan dari bawah reruntuhan, dan 452 orang yang terluka dibawa ke rumah sakit di Gaza selama 24 jam terakhir.
Jumlah korban masih belum lengkap, karena banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan, tidak dapat diakses oleh ambulans dan kru penyelamat.
Warga Palestina yang Dipenjara Zionis Melonjak
Selain banyaknya korban jiwa, jumlah warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel juga semakin melonjak menjadi sekitar 10.800 pada awal Juli.
Angka ini menandai jumlah tahanan tertinggi sejak Intifada Kedua pada tahun 2000, menurut pernyataan yang dirilis Selasa oleh kelompok advokasi tahanan Palestina.
Jumlah tersebut tidak termasuk mereka yang ditahan di kamp militer Israel, tempat banyak warga Gaza diyakini ditahan.
Di antara total tahanan, terdapat 50 wanita—dua di antaranya dari Gaza—dan lebih dari 450 anak-anak.
Pernyataan ini juga menyoroti bahwa jumlah tahanan administratif—yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan—telah meningkat menjadi 3.629, proporsi tertinggi jika dibandingkan dengan tahanan yang dihukum dan mereka yang diklasifikasikan oleh Israel sebagai "pejuang yang melanggar hukum."
Selain itu, 2.454 tahanan diklasifikasikan sebagai "pejuang yang melanggar hukum," sebutan yang mencakup warga Palestina serta tahanan Arab dari Lebanon dan Suriah. Angka ini tidak mencakup semua tahanan Gaza yang ditahan di kamp militer.
Belasan Ribu Siswa Gaza Tewas
Kementerian Pendidikan dan Pendidikan Tinggi Palestina pada hari Selasa mengumumkan angka mengejutkan dari dampak buruk serangan Israel terhadap sektor pendidikan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Menurut pernyataan kementerian, total 18.243 mahasiswa tewas dan 31.643 terluka selama periode ini. Di Gaza saja, 17.175 mahasiswa tewas, dan 26.264 terluka.
Di Tepi Barat, pasukan Israel telah menewaskan 140 mahasiswa, melukai 927, dan menangkap 768 lainnya. Korban di kalangan staf pendidikan juga parah: 928 guru dan administrator tewas, 4.452 terluka, dan lebih dari 199 ditangkap di Tepi Barat.
Infrastruktur pendidikan mengalami kerusakan besar. Di Gaza, 252 sekolah umum rusak parah, 118 di antaranya hancur total. Selain itu, 91 sekolah umum dan 91 sekolah yang dikelola UNRWA dibom atau dirusak. Fasilitas universitas juga tidak luput dari kerusakan—60 gedung universitas hancur total di Gaza.
Di Tepi Barat, 152 sekolah dan 8 universitas dan perguruan tinggi telah diserbu atau dirusak oleh pasukan Israel. Pagar dan perimeter lembaga pendidikan di Jenin, Tulkarem, Salfit, dan Tubas juga dihancurkan.
Mengingat kondisi keamanan yang buruk, pendidikan universitas telah beralih sepenuhnya ke daring. Kementerian menyoroti insiden yang sangat mengerikan di mana Sekolah Bedouin Ka'abneh di Jericho dievakuasi secara paksa setelah pasukan Israel menyerang tempat tersebut dan menyita isinya.
Pernyataan itu diakhiri dengan nada muram: 25 sekolah, beserta jumlah siswa dan gurunya, telah dihapus secara permanen dari daftar pendidikan karena kerusakan total.
Kementerian menekankan bahwa tindakan ini tindakan yang sengaja menargetkan generasi mendatang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan.
Mila