Home > Politik

NasDem Usulkan Wapres Berkantor di IKN agar Pembangunan Tak Sia-sia

Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran.
Istana Negara IKN. 
Istana Negara IKN.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Jakarta.

Sebab, IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

"Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ujar Juri, Kamis (17/7/2025).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menyebut tim kepanitiaan untuk perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI sudah dibentuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan PCO juga menjadi bagian di dalamnya.

Adapun logo dan tema resmi peringatan HUT Ke-80 RI yang semula dijadwalkan diumumkan pada Jumat (18/7/2025) ini, diundur hingga Ahad (20/7/2025).

Sosialisasi akan dilakukan dengan membagikan cenderamata atau atribut bernuansa logo dan tema resmi peringatan HUT ke-80 pada kegiatan car free day, pada Ahad.

Sementara untuk mengoptimalkan fungsi IKN, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Sebab, pembangunannya menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

Ia menjelaskan pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Untuk tahap I (2020-2024).

Saan menyampaikan, pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.

"Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun," katanya, Jumat.

Partai NasDem berpandangan pemindahan ibu kota ke IKN perlu dimulai dari Wakil Presiden. Sang wapres bisa berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kaltim tersebut.

"Memfungsikan IKN bertahap bisa dengan menempatkan Wakil Presiden dan Kementerian/Lembaga prioritas. Dengan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," imbuh Saan.

Selain Wakil Presiden, ia berujar sejumlah kementerian yang perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN. Yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian. Lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," papar Wakil Ketua DPR RI, itu.

Ia menilai IKN Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun karena beberapa pertimbangan. Antara lain, untuk mendorong pemerataan ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mempunyai daya dorong pembangunan di luar Jawa.

Saan menjelaskan, untuk tahap II , anggaran yang dibutuhkan IKN sebesar Rp 48,8 triliun yang digunakan meuntaskan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, lanjutnya, pemerintah harus menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.

"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," ingatnya.

Republika

× Image