Home > Regional

Wagub Seno Pastikan 65 Ribu Seragam Sekolah Gratis Sudah Didistribusikan

Orang tua siswa memiliki kebebasan membeli seragam di luar sekolah atau memanfaatkan seragam lama yang masih dalam kondisi baik.
Ilustrasi, siswa baru SMA memulai proses belajar mengajar. 
Ilustrasi, siswa baru SMA memulai proses belajar mengajar.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan distribusi seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 telah disalurkan sejak awal pendaftaran.

Setiap siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB, sekolah negeri dan swasta, akan menerima satu setel seragam putih abu-abu.

"Seragam gratis sudah dari awal kita berikan. Seragam yang diberikan kepada SMA, SMK, negeri dan swasta, itu putih abu-abu," jelas Seno, Senin (21/7/2025).

Namun, untuk seragam jenis lain semisal batik, Pramuka, atau uniform khusus, pembeliannya menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua siswa.

Pemprov Kaltim memberi kelonggaran bagi siswa untuk menggunakan seragam lama milik saudara atau kerabat jika masih layak pakai. Tidak harus membeli yang baru.

Pihaknya memastikan telah membuat surat edaran ke SMK, SMA agar tidak mengadakan seragam. Pengadaan itu harus sendiri dari masing-masing orang tua.

“Jadi bisa menggunakan seragam lama milik kakaknya boleh, kita tidak mengharuskan membeli lagi," pesannya. Seragam gratis akan dibagikan kepada 65.004 siswa baru dari 447 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur.

"Saya yakin 70 ribu siswa bisa dapat semuanya," imbuh Seno.

Pemprov Kaltim juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.

SK itu melarang penjualan seragam secara paksa di lingkungan sekolah.

Orang tua siswa memiliki kebebasan membeli seragam di luar sekolah atau memanfaatkan seragam lama yang masih dalam kondisi baik. Saat ini, proses distribusi seragam masih tahap monitoring ketat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap siswa yang berhak menerima seragam tidak terlewatkan. Selain itu, tidak ada praktik pungutan tambahan yang memberatkan orang tua siswa.

Taufik Hidayat

× Image