Sikap Aspri Gubernur Kaltim Disorot Publik, Begini Tanggapan AJI Samarinda

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Salah satu asisten pribadi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan di kala wawancara.
Peristiwa terjadi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, (21/7/2025). Aksi Aspri berinisial SFB itu, kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman berbagai pihak, dari jurnalis sampai warganet.
Video sikap tak bersahabat Aspri yang tersebar viral itu, memantik netizen menggeruduk akun pribadi SFB, pada Selasa (22/7/2025). Namun, pada Selasa malam, akun itu sudah tak memberi ruang komentar.
Insiden bermula usai penandatanganan kerja sama Pemprov Kaltim dengan yayasan lingkungan hidup. Yakni, Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan.
Usai acara, para awak media mewawancarai Gubernur Kaltim.
Saat itu, ada tujuh wartawan wawancara doorstop. Aspri Gubernur, SFB, meminta wartawan hanya mengajukan dua pertanyaan terkait agenda kerja sama itu.
Namun, salah satu wartawan mengajukan sejumlah pertanyaan di luar konteks agenda. Begitu pertanyaan diajukan wartawan, SFB reaktif dan meminta menyudahi wawancara.
Saat itulah Aspri wanita itu mendekat dan menyela wawancara dengan nada tak bersahabat.
"Sudah selesai, sudah selesai," ujarnya, disertai diksi bernada tak sedap.
"Tandai, tandai," merujuk kepada wartawan terkait.
Ajudan itu meminta awak media menghentikan pertanyaan dengan mimik wajah intimidatif, termasuk menyentuh fisik sejumlah wartawan.
Kala itu, awak media masih terus mewawancarai Gubernur. Di tengah proses wawancara terkait IUP batu bara dan koperasi, tetiba Aspri itu maju di tengah Gubernur dan awak media.
Ia lalu berkata, "Sudah cukup, Mas. Mas, mas, mas, mas, mas," ujarnya.
Aspri itu menyebut diksi: mas, kepada wartawan berulang-ulang hingga enam kali, dengan raut wajah kurang bersahabat, yang menghalangi frame kamera media.
Publik ikut tersulut dan menanggapi video viral atas tindakan tak bersahabat dari sang Aspri.
“Santai aja mba, wartawannya lagi kerja kok bukan lagi ngemmisss,” tandas netizen.
“Segitunya belain pejabat, kalo km ga ada di dunia ini juga mereka bakal cari pengganti mu kok mbak,” timpal netizen lain.
Di kala, sang Aspri meminta wartawan berhenti wawancara, sikap sebaliknya justru ditunjukan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Ia menanggapinya dengan profesional.
Gubernur tetap menjawab rentetan pertanyaan wartawan dengan cukup santai. Sesekali mengoreksi jawabannya. Rudy terus menebar senyum dan memberi salam penutup yang elegan.
Atas kejadian itu, Pemprov Kaltim memberi klarifikasi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, meluruskan jika peristiwa itu terjadi lantaran kondisi fisik Gubernur yang menurun.
“Beliau sudah capek, belum makan. Itu sebabnya wawancara dihentikan,” paparnya.
Ia juga memastikan permintaan Aspri ke wartawan menyudahi wawancara, sama sekali bukan arahan dari sang Gubernur. Ia menilai kejadian itu salah paham.
Sikap AJI Samarinda
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan dari sang Aspri Gubernur Kaltim.
Peristiwa itu mencerminkan bentuk penghalangan kerja-kerja jurnalistik dan menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Meski kondisi tidak sampai pada kekerasan, AJI Samarinda menilai hal itu bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi dalam ruang demokrasi dan kerja-kerja pers.
"Tindakan semacam ini bentuk pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya," tegas Ketua AJI Samarinda Yuda Almerio, melalui keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).
AJI mendesak pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat publik dan aparat pengamanan di lingkungan Pemprov agar menghormati kerja-kerja jurnalis.
AJI juga mengimbau para jurnalis tetap menjaga profesionalitas dan melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi bila terjadi di lapangan.
AJI Samarinda juga menyatakan sikap tegasnya, yakni:
Pertama, mengecam keras segala bentuk intimidasi verbal dan fisik yang dilakukan oleh ajudan Rudy Mas’ud terhadap jurnalis. Tindakan ini bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, menuntut permintaan maaf terbuka dari Rudy Mas’ud selaku pihak yang bertanggung jawab atas tim ajudan yang bertindak represif terhadap jurnalis. Permintaan maaf ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada publik.
Ketiga, mendesak dilakukan evaluasi terhadap standar etika dan sikap ajudan publik terhadap jurnalis di lapangan, termasuk memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.
Keempat, mengimbau seluruh pejabat publik, tokoh politik, dan aparatur keamanan untuk memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari demokrasi. Jurnalis bukan musuh, namun mitra dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.
Kelima, mengajak seluruh media, organisasi profesi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini dan tidak membiarkannya berlalu tanpa tindak lanjut. Solidaritas antar pewarta penting untuk memastikan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.
Rudi Agung