KPK: Kemerdekaan Sejati itu Indonesia Bisa Bebas dari Korupsi

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan kemerdekaan sejati tak hanya bermakna lepas dari penjajahan fisik.
Melainkan juga terbebas dari praktik korupsi yang merampas hak rakyat dan melemahkan kedaulatan bangsa. Hal itu disampaikan dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, saat Peringatan HUT RI, Ahad.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia di laman Gedung Merah Putih, Ahad (17/8/2025). Upacara diikuti seluruh Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, pejabat struktural, dan lebih dari 1.900 pegawai KPK.
“Korupsi bentuk penjajahan modern. Ia merampas hak rakyat, melemahkan kedaulatan negara, dan menghambat kemajuan bangsa. Karena itu, tugas kita di KPK bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga makna kemerdekaan itu sendiri,” tegas Setyo, melalui keterangannya.
Dengan mengangkat tajuk HUT ke-80 RI yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Ketua KPK mengajak seluruh insan KPK untuk terus menanamkan nilai integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mengisi kemerdekaan ini dengan kerja nyata lewat tugas dan kewenangan kita di KPK. Peran kita bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi pendorong dan contoh dalam penegakan integritas,” ujarnya.
Ketua KPK mengajak seluruh pegawai untuk bersatu dalam integritas, berdaulat dalam tugas, aktif dalam pencegahan, serta berinovasi untuk memperkuat strategi pemberantasan korupsi.
“Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan anak kita. Mari kita jaga kemerdekaan ini dengan integritas, keberanian, dan dengan semangat gotong royong. Karena Indonesia yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju hanya bisa terwujud jika kita semua bebas dari korupsi,” pesan Setyo.
Upacara ini menjadi momentum refleksi bagi KPK mempertegas tekad menjaga makna kemerdekaan melalui kerja nyata pemberantasan korupsi.
Sekaligus mengingatkan setiap rupiah yang diselamatkan dari korupsi adalah harapan bagi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bangsa.
Yan Andri