Home > Regional

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Temuan Bom Molotov di Samarinda

Aparat masih melakukan pendalaman dan memburu dua aktor intelektual kasus ini.
  Puluhan bom molotov dan lambang palu arit.
Puluhan bom molotov dan lambang palu arit.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Polresta Samarinda, Kaltim menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus rencana penggunaan 27 bom molotov.

Molotov itu diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi persnya, menyebut keempat tersangka itu, berinisial MA (20), MZ (19), MH (21), dan AR (21)

“Keempatnya telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (3/9/2025). Keempat tersangka diamankan di lingkungan Kampus Fakultas FKIP di salah satu Universitas di Samarinda, pada Ahad (31/8/2025) jelang dini hari.

Pihak kepolisian, dari informasi yan dihimpun, dipastikan telah menyita barang bukti 27 botol kaca bom molotov siap pakai. Serta menyita dua gunting, dua buah petasan, puluhan kain untuk sumbu, dan atribut berlambang palu arit Komunis.

Hendri memaparkan, dari penyelidikan awal, bahan peledak rakitan dipersiapkan untuk digunakan pada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim pada, Senin.

Ia menyebut, para tersangka punya peran berbeda, mulai penyiapan bahan baku, perakitan, sampai menyembunyikan bom molotov. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai penyedia bahan baku.

Hendri menegaskan aparat kepolisian bertindak tegas terhadap siapapun yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan kota

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua aktor intelektual yang diduga menjadi otak perakitan puluhan bom molotov tersebut. Dua orang tersebut diyakini yang memberi instruksi kepada mahasiswa untuk menyiapkan bahan baku dan merakit bom.

Hendri mengungkap, dari hasil penyelidikan, salah satu aktor intelektual itu berinisial R yang diduga menyiapkan botol kaca, bahan bakar dan sumbu kain.

Wagub Temui Tersangka

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyambangi Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda, untuk berdiskusi dengan Kapolresta Kombes Pol. Hendri Umar. Ia juga melihat kondisi empat mahasiswa yang ditahan lantaran dugaan perakitan bom molotov.

“Saya ingin memastikan adik-adik kita diperlakukan baik oleh pihak kepolisian. Alhamdulillah, saya lihat mereka diperlakukan secara manusiawi oleh Pak Kapolres dan tim Satreskrim,” ujar Seno Aji, saat memberikan keterangan resminya, dinukil Rabu.

Wagub Seno turut berdialog dengan keempat mahasiswa tersebut dan memastikan mereka telah menginformasikan kepada orang tua masing-masing terkait proses hukum yang sedang dijalani.

“Kami berdiskusi cukup banyak, karena mereka ini anak-anak kita juga, masih mahasiswa aktif. Ada yang semester 5, ada yang semester 7, dan mereka ini calon tenaga pendidik,” imbuhnya.

Menurut Seno, perhatian terhadap kondisi psikologis mahasiswa menjadi hal penting di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Mereka sedang dalam proses membentuk masa depan.

Bahkan, lanjutnya, dari keempat mahasiswa itu ada yang sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata. “Karena itu penting kita perhatikan aspek psikologis dan pendidikan mereka,” paparnya.

Seno juga memastikan kehadirannya bukan mengintervensi proses hukum, melainkan lebih kepada upaya kemanusiaan dan perhatian terhadap generasi muda.

Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum universitas terkait, memberi pendampingan untuk empat mahasiswa tersebut.

Sebelumnya Wakil Rektor III Unmul, Prof. Moh Bahzar, menegaskan pihak kampus berkomitmen memastikan hak-hak hukum mahasiswa tetap terpenuhi selama proses peradilan.

“Kami pasti memberi pendampingan hukum. LBH Fakultas Hukum akan mengadvokasi mahasiswa dalam persidangan,” ujar Prof. Bahzar diwartakan Antara, Selasa (2/9/2025).

Pihak universitas, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Pihaknya menghormati status hukum yang ditetapkan jika para mahasiswa tersebut terbukti bersalah.

Meski demikian, pihak universitas akan memberikan pendampingan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepolisian mengungkap dalang atau otak di balik aksi yang melibatkan para mahasiswanya.

Ia memastikan selama ini tiap mahasiswanya menghelat aksi unjuk rasa kerap dikenal humanis, tanpa anarkisme.

Yan Andri

× Image