Home > Regional

BSSN: Pemerintah Daerah Perlu Waspadai Ancaman Web Defacement

Insiden siber bisa terjadi kapan saja.
Ilustrasi, hacker. (Flickr)
Ilustrasi, hacker. (Flickr)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia mewaspadai ancaman serangan web defacement.

Web defacement dikenal sebagai salah satu serangan siber yang semakin sering terjadi di era digital. Serangan ini dilakukan dengan meretas dan mengubah tampilan sebuah situs web tanpa izin.

Sering kali untuk menyampaikan pesan tertentu, merusak reputasi, atau sekadar unjuk kemampuan teknis. BSSN mengingatkan hal itu dalam webinar bertajuk: Penyusunan Profil Risiko Keamanan Siber Sektor Pemerintah Daerah, yang dihelat virtual, Kamis (4/9/2025).

Giat ini untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan Pemda dalam mengidentifikasi, mengelola, dan menanggulangi risiko keamanan siber.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, menjelaskan pentingnya identifikasi risiko dalam pengelolaan sistem elektronik.

Berdasarkan peta sebaran risiko dominan pada tahun 2024, sebagian besar risiko memang berada di tingkat rendah.

Namun, Danang mengingatkan bahwa hal itu tidak berarti tidak ada risiko sama sekali.

"Kita harus melihat dampaknya. Insiden siber bisa terjadi kapan saja," ujarnya.

Danang menyoroti insiden web defacement sebagai ancaman siber yang paling sering terjadi. Hal ini dikarenakan sebagian besar layanan publik pemerintah daerah berbasis web.

"Web defacement menyasar sistem elektronik berbasis web, dan layanan publik kita hampir semua mengandalkan itu. Karena itu, insiden ini menjadi yang paling banyak terjadi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, BSSN meminta penyelenggara Teknologi Informasi dan Komunikasi di tingkat kabupaten, kota dan provinsi segera menindaklanjuti notifikasi serangan siber.

“Terutama web defacement. Jika mendapat notifikasi, segera tindak lanjuti ke BSSN untuk perbaikan,” imbuhnya. Meski notifikasi serangan siber dari tahun 2023 hingga 2025 terbilang cukup banyak, Danang mengapresiasi respons cepat dari tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Hal ini menunjukkan kesadaran akan ancaman siber semakin meningkat.

Danang juga menekankan pentingnya manajemen risiko yang matang. Hal ini tak hanya menanggulangi serangan yang sudah terjadi, tapi juga untuk mencegah dan menjaga dampak dari risiko tersebut.

"Diperlukan manajemen risiko yang baik untuk menjaga dampak dari risiko yang ada. Ini akan menjadi bagian dari pengelolaan kendali risiko," paparnya.

Diharapkan peserta mendapat pemahaman mengenai penyusunan Indikator IKK Persandian, yang nantinya akan terintegrasi dengan Indeks Pemerintahan Digital (IPD).

Dengan demikian, upaya yang dilakukan tak lagi fokus pada pencapaian IKK Persandian semata, melainkan menjadi satu kesatuan yang selaras mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan digital.

Kaltim Punya Sembilan Tim CSIRT

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan, saat ini Kaltim telah memiliki tim CSIRT yang terbentuk di sembilan kabupaten/kota.

Pembentukan tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di tingkat daerah, menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi.

Tim ini dibentuk untuk menangani insiden keamanan komputer atau siber dalam suatu organisasi atau lingkungan pemerintahan.

Tugas utamanya memantau, mendeteksi, menganalisis, menanggapi, dan meminimalkan dampak dari serangan atau insiden siber, serta bekerja secara proaktif untuk mencegah insiden di masa depan.

Dengan adanya tim tersebut, koordinasi penanganan insiden siber dapat berjalan lebih terstruktur, sekaligus memudahkan kolaborasi antar daerah maupun dengan pemerintah pusat.

Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini.

Sekaligus penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang dapat mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.

“Masih ada satu Kabupaten yang belum, yaitu Penajam Paser Utara. Informasi terakhir SK-nya sudah keluar, Harapannya bisa disegerakan agar Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” ujar Kadis Kominfo Kaltim, Rabu (3/9/2025).

Sejak 2021, Provinsi Kalimantan Timur telah lebih dulu membentuk CSIRT dan menjadi provinsi ke-13 di Indonesiayang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber.

Ke depan, seluruh CSIRT kabupaten/kota di Kaltim akan dilaunching secara resmi agar dapat beroperasi optimal dan terintegrasi.

Yan Andri

× Image