Home > News

Dikontak Kapuspen: Polemik TNI dan Ferry Irwandi Selesai, Saling Bermaafan

Ferry minta semua pihak fokus pada nasib para aktivis yang masih ditangkap.
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (Instagram)
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (Instagram)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyampaikan telah dihubungi Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah terkait polemik yang beredar selama ini.

“Terjadi dialog antara saya dan beliau. Intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini. Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi pada saya, begitu juga sebaliknya, saya juga meminta maaf atas situasi yang terjadi pada TNI saat ini,” ujar Ferry.

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan Instagram-nya @irwandiferry pada Sabtu (13/9/2025).

Namun, meski mendapat tudingan tersebut, Ferry mengaku masih percaya bahwa banyak prajurit yang memang mencintai warga negaranya.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah selesai dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. "Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun kedepannya terhadap saya, saya terima kasih dukungan teman-teman semua," katanya.

Kini, Ferry meminta kepada semuanya fokus kepada tuntutan untuk pemerintah dan teman-teman yang masih ditangkap.

"Mari sekarang kita fokus mengawal dan menjaga tuntutan. Tuntunan saudara kita di serikat buruh, di serikat ojol, 17+8, aliansi ekonom, aliansi mahasiswa, dan berbagai tuntutan lain," imbuhnya.

"Saling jaga! Jaga warga! Salam! Hidup supremasi sipil! " ujar Ferry. Ia akan terus memberi kabar jika ada perkembangan terbaru.

Ferry Irwandi, yang dikabarkan dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap TNI telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan TNI.

Sebelumnya, ia dituding melakukan provokasi hingga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial terkait TNI oleh Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Brigadir Jenderal Juinta Omboh.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan, pihaknya tetap akan menimbang langkah hukum yang bakal diambil. Meski ada Putusan MK, langkah hukum dinilai tetap bisa dilakukan dengan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi Republika, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, langkah hukum itu bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI. Lebih dari itu, langkah hukum dilakukan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional.

"Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," ujar Freddy.

Ia mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah.

Selain itu, ia meminta semua pihak untuk sama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Republika

× Image