Home > Mancanegara

Hanya dalam Sehari, Zionis Israel Bunuh 183 Warga Palestina

Israel seolah tak mempedulikan keputusan ICJ.
Warga Palestina memasak di depan reruntuhan gedung yang luluh lantak. 
Warga Palestina memasak di depan reruntuhan gedung yang luluh lantak.

SEKITARKALTIM, REPUBLIKAHanya dalam waktu 24 jam, Zionis Israel membunuh 183 warga Palestina. Dalam melanjutkan aksi genosidanya, Zionis juga membuat 377 warga Gaza terluka.

Pada Jumat (26/1/2024), Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan, “Pendudukan Israel melakukan 19 pembantaian terhadap keluarga di Gaza, yang menyebabkan 183 orang mati syahid dan 377 orang terluka selama 24 jam terakhir.”

Laporan itu juga menjelaskan masih banyak warga Palestina yang terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan. Sebab tim penyelamat tak mampu menjangkau mereka.

Al Jazeera melaporkan, Khan Yunis mengalami serangkaian serangan udara dan penembakan artileri yang intens. Sedikitnya 70 warga Palestina tewas dalam pemboman Israel di kota Rafah dan Khan Yunis, di selatan Jalur Gaza.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 26.083 warga Palestina telah terbunuh, dan 64.487 orang terluka dalam genosida Israel sejak 7 Oktober. Perkiraan Palestina mengungkap mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka yaitu kaum hawa dan anak-anak.

Menurut laporan Kantor berita Palestina WAFA, sedikitnya 14 warga sipil tewas pada Kamis malam dan sejumlah warga terluka, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Mereka tewas lantaran serangkaian serangan udara Israel yang menargetkan Gaza tengah.

Dalam serangan itu, tiga warga sipil, termasuk seorang anak tewas saat serangan udara Israel menghantam tempat tinggal di kota Zawaida di provinsi Gaza Tengah.

Korban lainnya, 11 warga terluka dalam serangan udara Israel yang menargetkan satu rumah di sebelah barat kamp pengungsi Nuseirat di wilayah tengah Gaza.

Lingkungan sekitar Kompleks Medis Nasser di Khan Yunis, selatan Jalur Gaza, juga menghadapi tembakan artileri yang intens bersamaan drone Israel yang menembaki bangunan dan laman kompleks itu.

Penjajah Zionis Israel juga melanjutkan pemboman intensif di pelbagai wilayah di Jalur Gaza. Mereka seakan tak peduli terhadap putusan Mahkamah Internasional.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Jumat (26/1/2024) mengatakan keputusan pengadilan internasional mengikat.

“Sekretaris Jenderal mengingatkan, berdasarkan Piagam dan Statuta Pengadilan, keputusan Pengadilan bersifat mengikat dan percaya semua pihak akan mematuhi Perintah Pengadilan,” ungkap juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric.

Pernyataan itu muncul usai ICJ memerintahkan Israel mengambil seluruh tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza sejalan dengan kewajiban Konvensi Genosida. Pengadilan juga menyerukan pembebasan segera semua sandera.

“Diinstruksikan Pengadilan kepada Israel untuk memastikan, dengan segera, kalau militernya tidak boleh melakukan tindakan apa pun,” jelas Sekjen PBB.

Yanandri

× Image