PPU Kucurkan Rp 32,6 Miliar untuk Pilkada 2024
SEKITARKALTIM, REPUBLIKA NETWORK – Usai Pilpres dan Pileg, penyelenggara Pemilu mulai menyiapkan gelaran Pilkada Serentak, yang akan digelar November mendatang.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, siap mengucurkan dana hibah sekitar Rp32,6 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar.
Dana puluhan miliar itu nantinya disalurkan kepada KPU dan Bawaslu di PPU.
“Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 itu, untuk KPU sekitar Rp 22,8 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 9,8 miliar,” jelasnya, belum lama ini.
Menurutnya anggaran hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten PPU disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
Ia merinci penyaluran dana Pilkada tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan dari APBD Perubahan 2023. Dari jumlah itu, lanjut Tohar, untuk KPU sekitar Rp 9,1 miliar, dan Bawaslu sekitar Rp 3,9 miliar.
Selanjutnya dana APBD 2024 Pemerintah Kabupaten PPU menyalurkan dana Pilkada sebesar 60 persen, dengan rincian untuk KPU sekitar Rp 13,7 miliar, dan Bawaslu sekitar Rp5,9 miliar.
Pemerintah PPU juga menyiapkan biaya untuk pengamanan penyelenggaraan pengamalan Pilkada untuk Polres dan Kodim 0913.
Menurutnya hibah Pilkada yang disalurkan pemerintah tahap pertama sebesar 40 persen pada 2023, belum sepenuhnya digunakan karena tahapan Pilkada baru dimulai tahun ini.
Sehingga pemerintah kabupaten tidak memberi syarat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahap pertama 40 persen, untuk penyaluran tahap kedua 60 persen.
“Rapat di tingkat provinsi disepakati, penyaluran dana hibah 60 persen tidak diminta LPj penggunaan dana hibah 40 persen,” ujarnya.
Laporan penggunaan dana hibah Pilkada, menurutnya, dilaporkan secara menyeluruh setelah paripurna penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada.
Yanandri