Demokrat Beri Dukungan ke Isran untuk Pilgub Kaltim 2024
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Partai Demokrat resmi memberikan surat dukungan kepada pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi. Surat itu sebagai rekomendasi maju ke Pilgub Kaltim 2024.
Surat dukungan diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Hari ini video penyerahan dukungan dan pidato AHY beredar luas.
"Kami memberikan dukungan kepada Isran Noor sebagai calon gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi sebagai calon wakil gubernur Kaltim," ujar AHY melalui video yang dirilis DPP Partai Demokrat.
Menurut AHY Partai Demokrat telah menentukan arah dukungannya di Pilgub Kaltim. Secara resmi dukungan itu diberikan kepada pasangan Isran-Hadi karena terkesan atas kinerja kepemimpinan mereka selama membangun Kaltim pada periode sebelumnya.
"Segala hal yang baik silakan dilanjutkan, yang belum tuntas kita rampungkan bersama," ujar AHY.
Ia menilai, pasangan Isran-Hadi punya kemampuan menuntaskan problematika di Provinsi Kaltim.
Selain itu, AHY juga menyambut hangat kembalinya Isran Noor sebagai sosok yang memiliki andil membesarkan Demokrat di Kaltim.
Menurutnya Isran Noor telah berjuang bersama Partai Demokrat dan berkomitmen membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pak Isran Noor sempat melanglang buana, tapi kini sudah kembali menjadi kader Partai Demokrat," ujar AHY. Ia mengingatkan pasangan Isran-Hadi, jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024-2029, agar membuat kebijakan pro rakyat.
"Jika terpilih, kita kawal bersama agar program dan kebijakan pembangunannya benar-benar pro rakyat. Termasuk mengurangi kemiskinan," tegasnya.
Isran Noor mengucapkan rasa syukur atas dukungan yang telah diberikan Partai Demokrat. Isran berharap dapat maju bersama Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim 2024.
"Terima kasih masyarakat Kaltim, sudah memulai menuju kemenangan," ujar Isran Noor.
Sebagai pengingat, jumlah kursi parpol yang diperlukan untuk mengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2024-2029 telah tertuang di UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Di pasal 40 UU Nomor 10/2016 mengatur syarat parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD. Untuk wilayah Kaltim, pasangan bacalon gubernur dan wakil gubernur harus memiliki minimal 11 kursi agar bisa maju di Pilgub 2024 mendatang.
Sampai saat ini Isran-Hadi baru memiliki dua kursi dari Demokrat. Pihaknya harus mendapat 9 kursi PDIP, agar bisa mendapat kouta minimal dukungan 11 kursi untuk bertarung di Pilgub Kaltim 2024.
Di lain sisi, Rudy Mas'ud-Seno Aji memperoleh mayoritas dukungan partai. Mereka telah mengantongi sebanyak 44 kursi, dari beberapa partai politik yang sudah menentukan arah dukungan sebelumnya.
Yan Andri