Home > News

BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Sebesar Rp 4 Triliun Cair Pekan Ini

Dana harus digunakan tepat sasaran, disiplin, transparan, dan akuntabel.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 
Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kabar gembira dari Kementerian Agama untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA).

Kemenag memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan atau BOP RA dan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini.

Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan sebagai amanah UUD 1945, bagian komitmen pemerintah menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," terang Menag, lewat keterengan resminya, Senin (20/10/2025).

Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu memberi dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA.

"BOP RA dan Bos Madrasah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih Rp4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," jelas Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat.

Menurutnya, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar. Adapun untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 Triliun.

Suyitno memastikan anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi. Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 triliun sudah tahap pencairan untuk disalurkan bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria.

Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran ini bentuk komitmen kuat Kementerian Agama memastikan kelangsungan layanan pendidikan berkualitas, terutama periode semester kedua 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat dan daerah mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan tertib pihak madrasah,” tegasnya.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat.

Menurutnya setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II.

“Tahapan verifikasi menjadi langkah penting memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur,” tegasnya, seraya mengingatkan Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” imbuhnya.

Nyayu juga mengimbau kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.

Dana harus digunakan disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah.

Yan Andri

Image
Republika Network

Sekitarkaltim.ID -

× Image