Home > Regional

1.000 IRT Kaltim Daftar Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Jumlah total yang telah mendaftar sebanyak 1.200 orang.
Bawaslu Kaltim membuka pendaftaran PTPS. (Bawaslu Kaltim)
Bawaslu Kaltim membuka pendaftaran PTPS. (Bawaslu Kaltim)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIMBadan Pengawas Pemilu Kaltim membuka pendaftaran terbuka kepada masyarakat yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bawaslu Kaltim mencari sebanyak 6.256 PTPS untuk kontestasi Pilkada 2024, dengan masa pendaftaran sejak sejak 12 September sampai 28 September 2024.

Ternyata antusias masyarakat untuk mendaftar tinggi, dibuktikan dengan data masuk lebih dari 1.000 orang, yang didominasi dari kalangan ibu rumah tangga (IRT).

Hal itu disampaikan anggota PTPS Bawaslu Kaltim Topan.

"Alhamdulillah, data yang sudah masuk berjumlah 1.200 pendaftar, didominasi ibu rumah tangga," ujar Topan, dikutip dari Antara Kaltim, pada Kamis (19/9/2024).

Bawaslu Kaltim masih membutuhkan lebih banyak anggota PTPS sesuai target yang ditetapkan.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, PTPS bagian dari badan ad hoc penyelenggaraan Pilkada. Tugas utamanya adalah mengawasi jalannya pemungutan suara di setiap TPS.

Ada dua tahapan yang harus dilalui para pendaftar selama proses pendaftaran, yaitu verifikasi berkas dan wawancara. Bawaslu selektif dalam mencari anggota PTPS yang kompeten untuk menjalankan tugasnya nanti.

"Artinya kami optimistis sebelum penutupan sudah terpenuhi. Jika belum memenuhi kuota, akan dibuka gelombang kedua," jelas Topan.

Tugas PTPS di Pilkada cenderung lebih mudah dibanding Pemilu 2024, karena lingkup pemilihan untuk Pilgub hanya sebatas wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kalau pemilu, pengawas bisa bekerja seharian, tapi jika Pilkada paling senja hari sudah selesai," ujarnya.

Mengacu Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 tanggal 25 Agustus 2022, honorarium yang akan diterima oleh PTPS adalah Rp800 Ribu per orang per bulan. Selain honorarium, petugas ad hoc pengawasan Pilkada 2024 juga dijamin oleh asuransi jika terjadi kecelakaan kerja.

"Kami masih menunggu para pendaftar sampai penutupan. Syarat minimal usia adalah 21 tahun. Namun jika terjadi gelombang kedua, syarat usia akan diturunkan menjadi minimal 17 tahun," jelasnya.

Yan Andri

× Image