100 Kilogram Sabu Dikubur di Kandang Kambing

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Banyak cara yang dilakukan bandar narkoba untuk menyimpan dan mengedarkan barang haramnya. Salah satunya, dengan mengubur narkoba di dalam tanah kandang kambing.
Untung saja, upaya itu berhasil digagalkan Satgas Armada I Pangkalan TNI AL Lanal Lhokseumawe. TNI berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 100 kg. Yang ditanam di kandang kambing.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di pesisir pantai. Masyarakat menduga ada indikasi transaksi penyelundupan narkoba dalam jumlah besar jaringan internasional jalur laut.
Usai dilaporkan, TNI bergerak cepat dan berhasil menemukan ratusan kantong berisi sabu.
Komandan Pangkalan Utama TNI-AL I Brigjen TNI (Mar), Jasiman Purba, mengatakan pengungkapan ini terjadi saat Tim First One Quick Response Lanal Lhokseumawe melakukan operasi di Desa Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (5/3/2025).
“Dari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram. Barang bukti itu disembunyikan dengan cara ditimbun dalam tanah di dalam kandang kambing,” jelasnya.
Brigjen Jasimen mengungkapkan TNI AL meringkus pelaku beserta barang bukti meski saat penangkapan, pelaku berusaha memberi perlawanan.
“Saat penangkapan, pelaku memberikan perlawanan, namun dengan kesiapan dan profesionalisme tinggi, tim TNI AL berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Lanal Lhokseumawe,” imbuhnya.
Ia menegaskan TNI AL tidak akan memberi ruang bagi jaringan penyelundupan narkotika yang mencoba memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai jalur peredaran barang haram.
Hal ini sebagai bentuk komitmen penuh TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia.
“Kami akan terus memperkuat patroli dan operasi intelijen. Keberhasilan ini juga berkat kerja keras tim dan aparat penegak hukum lainnya," katanya.
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P), Andi Susanto menambahkan tidak hanya berhenti sampai pada penyitaan barang bukti, tetapi juga berkomitmen akan mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar.
Pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Sebab ini bukan sekadar kasus penyelundupan biasa.
“Tetapi bagian dari jaringan besar," tegasnya.
Republika