Home > News

Sampai Mei, Kemenaker Catat 26.455 Tenga Kerja Kena PHK Massal

Pemerintah perlu fokus untuk menyediakan lapangan kerja bagi korban PHK.
Ilustrasi, tenaga kerja. 
Ilustrasi, tenaga kerja.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, telah menembus puluhan ribu kasus.

Ada dua data yang berbeda. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK massal mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya mencatat jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus. Angka ini berdasarkan data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode terkait.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, meyebut Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak jumlah PHK.

Yakni 10.695 kasus, diikuti Jakarta di angka 6.279 kasus, lalu Riau dengan 3.570 kasus.

“Kasus PHK 26.455 per 20 Mei, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” ujar Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Ia mengakui angka ini cenderung meningkat jika dibanding periode sama tahun lalu. Selain itu, kehadiran Riau sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan oleh Kemenaker.

“Kenapa Riau (ikut masuk tiga besar), yang pertama, beberapa industri perdagangan juga ada yang turun, mungkin, ya. Kita belum meneliti sedalam itu (terkait) kenapa (angka PHK di) Riau tinggi," ujar Indah.

Indah memastikan data PHK yang dihimpun Kemenaker sebagai laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. “Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kita kan punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena PHK, jauh lebih penting untuk dipikirkan. Dibanding isu angka PHK tahun 2025.

Bob berujar, gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia. Salah satu bank besar di Singapura juga berencana untuk mengurangi 4 ribu tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan.

Fokus Buka Lapangan Kerja

"Persoalannya bagaimana yang PHK, bisa dapat kerja lagi. Itu sebenarnya yang harus disiapkan pemerintah. Jadi kita terlalu banyak konsentrasi di PHK, tapi lupa bagaimana menciptakan lapangan kerja. Itu yang jauh lebih penting lagi," ujar Bob, Selasa (6/5/2025).

Ia menyebut Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan Indonesia bahu-membahu untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mengalami PHK.

Bob menambahkan, PHK menjadi persoalan yang kompleks dan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

Menurutnya, masalah perekonomian yang menjadi salah satu penyumbang PHK, sudah terjadi sejak 2019 atau sebelum Covid-19.

"Bukan baru lagi, dan juga implikasi ada perang dagang dan juga perang Ukraina dan Rusia. Jadi banyak faktor, tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain juga sama," imbuhnya.

Mengacu data PHK nasional, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari hingga akhir April 2025 yang mencapai 24.036 pekerja.

Untuk tiga provinsi terbanyak PHK yakni Jawa Tengah sebanyak 10.692 orang, Jakarta 4.649 orang, dan Riau sebanyak 3.546 orang. Sedangkan tiga sektor terbanyak PHK yakni industri pengolahan sebanyak 16.801 orang, perdagangan besar dan eceran 3.622 orang, serta aktivitas jasa lainnya 2.012 orang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginginkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) juga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja.

"Kita berharap Satgas PHK ini lebih luas, tidak hanya bicara soal PHK, tapi sampai juga menarik ke hulu terkait dengan penciptaan lapangan kerja," ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).

Republika

× Image