Cegah Kekerasan pada Anak, DP3A Kaltim Perkuat Peran Ojol Berlian

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim kembali menggelar pelatihan untuk Ojol Berlian alias Ojek Online Bersama Lindungi Anak.
Agenda ini bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kaltim mencegah kekerasan terhadap anak di sektor layanan transportasi. Sekaligus menciptakan lingkungan ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Pembinaan dihelat di Ruang Bina Bangsa Kesbangpol Kaltim, pada Selasa (7/10/2025).
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyamapikan, tujuan penguatan peran Ojol Berlian sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan kesadaran para mitra pengemudi dalam pencegahan tindak kekerasan secara menyeluruh. Terutama di ranah jasa layanan transportasi.
Noryani menambahkan, dalam berbagai tekanan pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan anak.
Ia berujar, pembinaan terhadap Ojol Berlian sebagai wujud dari pelayanan publik yang responsif gender. Melalui program ini, pengemudi ojek online didorong untuk menjadi "Agen 2P" atau Pelopor dan Pelapor.
“Ojol Berlian harus berperan sebagai pelopor dalam menciptakan keamanan dan pelapor jika mengetahui atau menyerukan terjadinya kekerasan,” tegasnya.
Pemerintah melakukan pelatihan ini sebagai salah satu strategi perlindungan terhadap anak dan perempuan. Prioritas utamanya adalah menjamin keselamatan anak, terutama yang menjadi penumpang.
“Kita perlu menjaga anak-anak kita, terutama yang menjadi penumpang driver ojol, agar terhindar dari kecelakaan dan kekerasan. Bagaimana membuat penumpang kita aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” jelasnya.
Ia mengingatkan anak adalah titipan Allah yang perlu dilindungi dan dijaga.
“Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Bukan sekadar tumbuh dan berkembang, tetapi juga harus kita kembangkan terkait dengan fisik, mental, dan sosialnya,” ujar Soraya.
Ketua Panitia, Vepri Haryono, menjelaskan dasar kegiatan lantaran tingginya kasus kekerasan serta kekhawatiran orang tua saat menggunakan transportasi online motor maupun mobil, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia juga menyoroti semakin merebaknya kasus tindak kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, psikologis, seksual, perundungan, eksploitasi, dan lainnya, yang menjadikan inovasi ini krusial.
Pelatihan dihadiri perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim serta para driver ojek online. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Ditreskrimum Polda Kaltim dan Lembaga Bantuan Hukum APIK Kaltim.
Yan Andri