Kemenkes Terbitkan SE Percepatan Penerbitan SLHS untuk Dapur MBG

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kementerian Kesehatan menerbitkan SE atau Surat Edaran bernomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.
"Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi," ujar Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit drg. Murti Utami, melalui keterangan resminya, Senin (6/10/2025).
Dalam surat edaran itu ditegaskan setiap dapur MBG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Satuan pelayanan yang sudah beroperasi sebelum surat edaran ini diterbitkan diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat.
Sedangkan SPPG atau dapur MBG yang ditetapkan setelah edaran berlaku harus memperoleh SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan.
Sertifikat diterbitkan dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah.
Untuk mengajukan SLHS, SPPG perlu melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, serta bukti bahwa penjamah pangan telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.
“Dinas kesehatan kabupaten/kota bersama Puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan. Selain itu, SPPG diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi (dari laboratorium,” ujar drg. Murti, yang karib disapa Dirjen Ami.
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Ia menekankan sertifikasi ini bukan beban, tapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG.
“Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS akan berkurang atau sekedar menjadi formalitas," jelas Dirjen Ami.
Dapur MBG yang Punya Sertifikat Masih Minim
Sebelumnya, BGN mencatat sebanyak 198 SPPG telah mengantongi SLHS per 30 September 2025. Angka itu disebut jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, yakni 35 unit.
Terkait laporan 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG.
Kasus dugaan keracunan akibat MBG masih terus terjadi hingga saat ini. Berdasarkan data BGN per 30 September 2025, setidaknya terdapat 6.517 orang terdampak dugaan keracunan akibat MBG.
Untuk itu Kemenkes bakal melakukan sertifikasi untuk seluruh dapur MBG. Hal ini dilakukan mencegah kasus keracunan menu MBG berulang kembali.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sejumlah sertifikasi akan menjadi standar minimum bagi sebuah SPPG untuk beroperasi.
Di antara pelbagai sertifikat yang harus dimiliki SPPG adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dari Kemenkes," ujar Budi, dilaporkan Republika, pada Kamis (2/10/2025).
Budi berujar, pihaknya juga bakal melakukan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Ini untuk memastikan penerapan standar gizi dan menajemen risiko di SPPG. Terakhir, Kemenkes juga mewajibkan SPPG lolos sertifikasi halal.
"Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM," ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan BGN untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh SPPG. Ia juga telah menginstruksikan jejarannya agar dilakukan percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi itu.
"Kami sudah membahas bagaimana akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya itu bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal-mahal," jelas Budi.
Taufik Hidayat