Home > News

Jadwal Libur Anak Sekolah Bertambah

Perubahan libur sekolah hasil komunikasi Kemendikdasmen dengan Kementerian lainnya.
Presiden Prabowo Subianto meninjau program Makan Bergizi Gratis.
Presiden Prabowo Subianto meninjau program Makan Bergizi Gratis.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemerintah berencana mengubah jadwal libur untuk anak sekolah. Salah satu perencanannya akan menambah hari libur sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sebelumnya, libur sekolah jelang Idul Fitri 2025 jatuh pada 26 Maret-8 April 2025. Aturan libur Lebaran awalnya tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.

Jadwal itu akan diubah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu'ti, mensinyalkan libur Idul Fitiri bagi anak sekolah bakal bertambah. Namun, keputusan perpanjangan libur sekolah akan disampaikan belakangan.

Mengacu bocoran Mu'ti disampaikan pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, siswa belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

Selanjutnya pada 6-20 Maret 2025, siswa belajar di sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

"Kemudian 21-28 Maret dan 2-8 April (2025), libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan," ujar Mu'ti saat konferensi pers, pada Senin (3/3/2025).

Berikutnya para siswa kembali belajar di sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan usai libur Idul Fitri pada 9 April 2025.

Mu'ti menyampaikan, perubahan libur sekolah hasil komunikasi dengan Kementerian lainnya. Tujuannya, mengantisipasi mudik.

"Pembelajaran saat Ramadhan ada perubahan. Perubahan ini sesuai pertemuan kami dengan Kemenhub dan Menpan soal WFA (bekerja dari mana saja) dan arahan dari Menko AHY supaya libur itu H-7," ujar Mu'ti.

Menurutnya, keputusan jadwal libur siswa sekolah tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri. Selain ia sendiri, peraturan tersebut akan diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian dan Menag Nasarudin Umar.

"Sehingga dengan berbagai perkembangan dan dinamika itu, ini kami sepakati dengan Kemendagri dan Kemenag. Tinggal tunggu tanda tangan surat bersama tiga menteri," ujar Mu'ti.

Republika

× Image