Home > News

Waspada: KPAI Temukan Kasus Anak Candu Roblox, Nekat Bunuh Diri

Turki telah memblokir akses ke Roblox, kapan giliran Indonesia?
Gim Roblox menampilkan banyak adegan kekerasan, perlu segera diblokir. 
Gim Roblox menampilkan banyak adegan kekerasan, perlu segera diblokir.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Para orangtua patut waspada dan perlu lebih ketat mengawasi buah hatinya saat menggunakan gawai. Terutama ketika mereka bermain gim Roblox.

Setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya Roblox dan melarang para siswa bermain gim Roblox karena menampilkan banyak adegan kekerasan, ternyata larangan itu tak sembarangan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menemukan kasus ada anak yang nekat bunuh diri usai kecanduan gim Roblox. KPAI mendesak pemerintah agar memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak.

"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," tegas Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis, Diyah Puspitarini, saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).

Diyah mengatakan tahun 2023, KPAI pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.

"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire," imbuhnya.

Sebab, lanjut Diyah Puspitarini, beberapa gim online tersebut mempengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan. "Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," ungkap Diyah.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mengingatkan bahaya gim Roblox. Bahkan pihaknya melarang para siswa bermain Roblox lantaran permainan itu penuh adegan kekerasan.

"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya," pesan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai langkah membatasi anak memainkan gim Roblox patut didukung. Sebab, ini menjadi bagian dari pendidikan karakter dan etika digital.

“Digitalisasi itu tidak bisa kita hindari, tapi harus diarahkan. Anak-anak harus diajari etika berteknologi, bukan hanya cara menggunakannya,” kata Fikri, Jumat.

Ia menegaskan, pembatasan platform seperti Roblox bukan berarti pemerintah anti-teknologi, melainkan upaya membentuk karakter dan etika digital anak.

Fikri juga menekankan pentingnya peran pendidik dan orang tua untuk lebih aktif membangun ekosistem digital yang aman.

Menurutnya, negara maju seperti kawasan Skandinavia dan Australia telah menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan gawai dan media sosial pada anak.

“Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah proaktif pemerintah untuk melindungi anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan dan judi daring yang berpotensi diakses melalui gim Roblox.

Orangtua Bisa Gunakan Fitur Pengawasan Akun

Pada Agustus 2024, Turki telah memblokir akses ke Roblox setelah ada perintah pengadilan. Jaksa penuntut menyelidiki kekhawatiran konten yang dibuat pengguna yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan.

Gugatan hukum pada 2022 yang diajukan di San Francisco mengklaim Roblox memfasilitasi eksploitasi seksual dan finansial terhadap seorang gadis California oleh pria dewasa.

Yang diduga mendorongnya minum-minuman keras, menyalahgunakan obat resep, dan membagikan foto-foto yang eksplisit secara seksual.

Di Indonesia, sebelum pemerintah tegas memblokirnya, orangtua bisa menggunakan fitur pengawasan akun. Pada akhir 2024, pengembang video game Roblox telah mengumumkan fitur baru untuk melindungi basis pengguna mudanya.

Salah satunya menghapus kemampuan bagi pengguna yang berusia di bawah 13 tahun untuk mengirim pesan di luar platform permainan.

Namun, pengguna yang berusia di bawah 13 tahun masih dapat mengirim pesan langsung kepada orang lain di dalam game dengan persetujuan orang tua.

Roblox, yang melaporkan sekitar 89 juta pengguna pada kuartal terakhir, juga memperkenalkan fitur yang memungkinkan orang tua dan pengasuh untuk mengelola akun Roblox anak mereka dari jarak jauh.

Mulai dari melihat daftar teman, mengatur batas pengeluaran, hingga mengontrol durasi bermain anak.

"Perubahan ini dikembangkan dan diimplementasikan setelah beberapa putaran penelitian internal, termasuk wawancara, studi kegunaan, dan survei internasional dengan orang tua dan anak-anak, serta konsultasi dengan para ahli dari organisasi keselamatan anak dan literasi media," kata perusahaan tersebut, dilansir CBC.

Pembaruan ini disambut baik banyak orang tua dan para ahli.

Para ahli telah memperingatkan bahwa Roblox rentan terhadap penyalahgunaan oleh orang dewasa dengan niat kriminal yang mencoba menghubungi anak-anak.

Sejumlah kasus pelecehan terhadap anak telah dilaporkan terkait penggunaan platform ini dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelum pembaruan ini, kontrol orang tua hanya dapat dilakukan melalui akun anka. Kini, orang tua dapat menautkan akun mereka dengan akun anak dan mengelolanya dari jarak jauh, bahkan saat mereka tidak berada di lokasi yang sama.

“Ini menunjukkan bagaimana tekanan dari konsumen dapat memicu pembaruan signifikan. Jika banyak orangtua dan konsumen bersuara, platform-platform ini, sebesar apa pun mereka, akan mengubah cara mereka berbisnis,” kata Matthew Johnson, direktur pendidikan untuk MediaSmarts.

Republika

× Image