Penerima Makanan Berhak Atas Keselamatan, YLKI Minta MBG Dihentikan Sementara

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyampaikan kritikan dan sejumlah poin desakan menyikapi kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis- MBG, di berbagai daerah di Indonesia.
YLKI menekankan Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami oleh penerima manfaat.
Ketua YLKI Niti Emiliana mendesak perlu ada pelatihan, standar dan jaminan baik dari higiene sanitasi sarana prasarana dapur, sampai dengan persoalan kehalalan ompreng yang harus bisa dijamin keamanannya.
YLKI juga mendesak Pemerintah mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi dan segera berbenah diri. Jika diperlukan, program bisa dihentikan sementara untuk menjamin evaluasi menyeluruh.
“Konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Berbagai macam polemik MBG, YLKI menilai ini menjadi indikator ketidaksiapan pelaksanaan MBG,” ujar Niti Emiliana dalam keterangannya yang diterima Republika, Kamis (25/9/2025).
Pihaknya juga mengingatkan soal food tray bila terbukti tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif lain.
YLKI juga mendesak perlunya tenaga ahli gizi yang profesional dan terlatih untuk memastikan gizi yang seimbang, memantau distribusi program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia.
Sehingga makanan yang disajikan bisa terjamin kualitas dan gizinya untuk dikonsumsi. Selain itu, YLKI mendesak memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG sebagai hak mutlak penerima manfaat.
“YLKI mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir memastikan keamanan pangan ‘safe from farm to table’, serta audit standar dapur dan standar makanan MBG,” ungkapnya.
Bila perlu, lanjutnya, dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh.
“Jika tidak dilakukan evaluasi perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi Bom waktu bagi penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan kasus keracunan,” tegasnya.
Terakhir, Niti menegaskan, Pemerintah harus membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap program MBG. Sehingga aduan masyarakat bisa menjadi koreksi atas keberjalanan MBG di tengah-tengah masyarakat.
Republika