Home > Regional

Direktur Persiba Jadi Bandar Narkoba: Aset Disita, Kekayaan Akan Dimiskinkan

C, sempat bertugas menjadi polisi lalu memutuskan pensiun dini.
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi. (Instagram)
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi. (Instagram)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto alias CAP, menjadi sorotan publik. Ia ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan narkotika.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Direktur Persiba Balikpapan CAP, diduga menjadi bandar narkoba di Kaltim.

Catur ditengarai sudah lama menjadi bandar narkoba. Penangkapan C dilakukan di Balikpapan pada Ahad (9/3/2025), dan telah ditahan di Bareskrim Polri.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, Direktur Persiba Balikpapan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, pada awak media, Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan penangkapan ini hasil investigasi bersama, antara Subdit 5 Bareskrim dengan Polda Kaltim dan Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Bandar Narkoba di Kaltim

“Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa C adalah bandara narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sudah lama. Sesuai perintah Kapolri dan Kabareskrim, kalau bandar harus dimiskinkan,” tegas Mukti.

Ia berujar penanganan kasus ini dibagi dua, yakni tindak pidana narkotika yang menangani Polda Kaltim. Sedangkan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil bisnis ilegal ini ditangani Subdit 5 Bareskrim.

Modus operandi CAP dalam jaringan narkoba ini terungkap melalui kerja sama Kalapas Balikpapan. Barang bukti menunjukkan bahwa CAP memiliki peran sebagai bandar dan pengendali narkotika di dalam lapas.

“Para tersangka lain, yakni E, S, J, A, B, dan F, bertindak sebagai penjual di dalam lapas,” jelasnya.

Menurutnya, CAP bertindak sebagai pengendali dengan mentransfer uang hasil penjualan kepada D, yang kemudian diteruskan ke K dan R. Rekening K dan R dikendalikan oleh C.

Brigjen Mukti menjelaskan kasus ini bermula dari razia narkoba di dalam lapas. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan aliran dana yang mengarah pada Catur.

"Ternyata, kedua rekening terakhir ini dikuasai oleh Catur. Total rekening nanti nilainya bombastis," imbuhnya.

Sebagai mantan anggota kepolisian, Catur disebut-sebut memiliki peran penting dalam jaringan ini. Ia bahkan diduga mengendalikan peredaran narkoba melalui panggilan video dengan tersangka lain, termasuk eks napi bernama A yang kini telah bebas.

Selain C, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain. Tak hanya itu, polisi juga menduga adanya keterlibatan oknum di dalam Lapas Kelas II A Balikpapan yang membantu jalannya bisnis narkoba ini.

Sebagai langkah tegas, polisi memastikan bahwa seluruh aset hasil kejahatan yang terkait dengan Catur akan disita guna memiskinkan sang bandar narkoba.

"C ini penguasa Kaltim. Rumah mewah, aset-asetnya, semua disita," tegas Mukti.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa aktivitas C dalam bisnis narkotika ini telah berlangsung lama dan memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan bandar narkoba Hendra Sabarudin yang kini menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Sebagai langkah awal, aparat telah melakukan penyitaan aset, yakni berupa empat unit mobil dan satu kendaraan roda dua milik CAP. Langkah ini sejalan dengan kebijakan penegakan hukum yang menargetkan pemiskinan bandar narkoba guna memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Sedikitnya empat unit mobil milik CAP disita, di antaranya mobil Alphard dan satu mobil sport. Mobil mewah itu disita dari rumah CAP di kawasan Kelurahan Damai Bahagia. Saat ini sudah dibawa ke Polda Kaltim dengan dikelilingi garis polisi.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang dikendalikan CAP dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Pendalaman juga dilakukan pada aliran dana hasil transaksi narkoba yang dilakukan CAP.

Selundupkan Tujuh Ton Narkoba

Adapun terkait nama Hendra Sabarudin, Bareskrim Polri menyebut bahwa Hendra Sabarudin, juga dikenal sebagai Hendra 32 atau Andi bin Arif. Yakn narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A.

Polisi menyebut Hendra adalah pengendali peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

Sejak 2017 hingga 2024, ia diduga telah memasukkan lebih dari tujuh ton sabu dari Malaysia. Dalam operasinya, Hendra dibantu oleh beberapa oknum dari Ditjenpas dan seorang honorer BNN.

Penyelidikan yang melibatkan PPATK mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,1 triliun. Aset yang disita meliputi 44 bidang tanah dan bangunan, 21 kendaraan roda empat, dan 28 sepeda motor. Ada pula 4 kapal, 1 speed boat, 1 jet ski, 2 ATV, 2 jam tangan mewah, serta uang tunai dan deposito senilai Rp1,7 miliar, dengan total nilai aset mencapai Rp221 miliar.

Hendra dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Juragan Lalapan

Selain menjadi petinggi pada klub sepakbola di Balikpapan, Catur dikenal sebagai juragan lalapan di Balikpapan. Warungnya cukup tersohor di kota ini.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, ia adalah mantan anggota Polda Kaltim. Pernah mengemban tugas analis Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, hingga C memutuskan pensiun dini.

Catur juga sempat menjadi saksi kasus penggelapan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di Pengadilan Negeri Balikpapan pada 3 April 2024 lalu.

Selain itu, Catur pernah menjadi manajer klub sepak bola Yanma Polda Kaltim, berlaga pada Danlanud Cup tahun 2022. Ia juga tercatat menjadi manajer Persiba U-17 di Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.

Manajer Persiba Balikpapan, Riswandi memastikan penangkapan C tidak memengaruhi kesolidan tim Persiba yang bersiap menembus Liga 2 Indonesia.

Ia mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan itu. Apalagi penangkapannya terjadi secara tiba-tiba. “Saya juga kaget mendengar kabar ini. Yang saya tahu Catur Adi hanya raja lalapan saja,” ujarnya.

Yan Andri I Tribrata Polri

× Image