Lima Legislator Senayan Dinonaktifkan, Mahkamah Kehormatan DPR Setuju

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Sejumlah partai politik memutuskan menonaktifkan kadernya yang menjadi Legislator di Senayan. Lima anggota DPR RI itu menuai sorotan publik.
Mereka juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 silam. Aksi unjuk rasa itu menewaskan 10 korban termasuk tewasnya driver Ojol.
Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Selain ittu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Ketiganya anggota.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pun menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif tersebut.
MKD DPR RI menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti. Hal itu karena mereka telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, lima anggota DPR RI nonaktif yang berperkara itu, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," kata Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Ia menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat internal pada Rabu (29/10/2025), yang berlangsung tertutup. Rapat itu dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.
Rapat tersebut membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI tersebut serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.
Ia memastikan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman prinsip-prinsip penegakan etik. Untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Republika
