Polisi Sita Mobil Mewah Bandar Narkoba Kaltim

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Bandar narkoba di Kaltim, yang juga Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto telaah ditahan Bareskrim Polri. Selain menahan Catur, Bareskrim menyita sejumlah kendaraan mewah milik Catur.
Tercatat sedikitnya ada tujuh kendaraan mewah yang disita polisi. Melalui akun Instagramnya, Catur seringkali memamerkan kendaraan mewahnya. Nilai kendaraan yang disita mencapai miliaran rupiah.
”Ada lima kendaraan roda empat, dan dua unit sepeda motor yang dititipkan di markas Polda Kaltim di Balikpapan,” ujar Kabidhumas Polda Kalimantan Timur, Kombespol Yuliyanto, Selasa (11/3/2025). Yakni, yaitu Toyota Alphard, Mustang, Lexus S 430, Honda Civic, dan Honda Freed. Sedangkan dua motor yang disita Vespa Piaggio matik dan Honda Scoopy
Selain kasus narkoba, Bareskrim menduga adanya tindak pidana pencucian uang. Catur ditangkap Bareskrim setelah pengembangan temuan sabu-sabu saat razia di Lapas Kelas II Balikpapan 27 Februari lalu. Saat ditangkap pada Sabtu (8/3/2025).
Mantan polisi di satuan narkoba Polda Kaltim dengan pangkat terakhir briptu itu membawa 69 gram sabu-sabu.
Bareskrim menyebut Catur sebagai bandar penguasa Kaltim. Sabu-sabu darinya diedarkan di Lapas Kelas II Balikpapan. Sembilan orang yang diduga jaringannya di dalam lapas ikut ditangkap, begitu pula dua orang lain yang rekeningnya menjadi penampung hasil penjualan sabu-sabu.
Berikut kendaraan mewah milik Catur Adi Prianto yang disita Bareskrim Polri:
Lexus Merah – B 2315 SXA
Honda Civic Hitam – KT 88 AC
Honda Freed Putih – KT 1613 BD
Toyota Alphard Putih – KT 1800 HD
Ford Mustang Hitam – KT 88 DJ
Sepeda Motor Scoppy Hijau Army – KT 2698 ZU
Royal Alloy GP150 Putih – KT 3982 TGN
Mantan Pemburu User Narkoba
Peran Catur bukan sekadar pemakai, tetapi sebagai bandar narkoba. Padahal saat masih dinas di Polda Kaltim, tugasnya memburu pemakai hingga bandar narkoba.
Sejak kapan, Catur menjadi pengendali jaringan narkoba di Kaltim?
“Sejak kapan? Sudah lama. C jadi bandar narkoba,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa, Senin (10/3/2025).
Dalam satu unggahannya, yang dilihat Kamis (13/3/2025, Catur pernah menyatakan ia telah mengabdi di kepolisian selama 19 tahun.
Dalam sebuah caption, Catur menulis: “Setelah mengabdikan diri selama 19 tahun di Kepolisian, dan memutuskan pensiun dini akhirnya hari ini tanggal 14 Februari 2024, utk pertama kalinya saya menuju TPS 45 menjadi warga negara yang baik memilih calon Presiden dan calon Legislatif menurut pilihan saya sendiri,” tulisnya.
Modus operandi Catur dalam jaringan narkoba ini terungkap melalui kerja sama Kalapas Balikpapan. Barang bukti menunjukkan ia memiliki peran sebagai bandar dan pengendali narkotika di dalam lapas.
Catur diduga bagian dari jaringan bandar narkoba Hendra Sabarudin. Hendra dikenal dengan Hendra32, kini telah mendekam di Lapas Kelas 2 Tarakan, Kalimantan Utara. Jaringan ini diduga telah memasukan tujuh ton narkoba ke Indonesia.
Yan Andri