Home > Regional

Terima LO dari Kejaksaan, Pembangunan Pelabuhan Royoq Kutai Barat Dilanjutkan

LO ini memastikan proyek itu tidak terkait proses hukum apapun.
Bupati Kutai Barat Frederick meninjau Pelabuhan Royoq. (Setda Kubar)
Bupati Kutai Barat Frederick meninjau Pelabuhan Royoq. (Setda Kubar)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin memastikan kelanjutan Pelabuhan Royoq. Kepastian kelanjutan pembangunan setelah ia melakukan peninjauan lokasi pelabuhan yang sempat terbengkalai.

Pelabuhan Royoq berada di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat. Pembangunannya sempat mangkrak dan belum bisa digunakan untuk umum.

Peninjauan Bupati Frederick sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali proyek pelabuhan yang sempat mangkrak.

Frederick menyebutkan pembangunan Pelabuhan Royoq merupakan salah satu upaya strategis Pemkab memperkuat jalur distribusi dan mobilitas barang di wilayah pedalaman.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung sektor ekonomi dan transportasi air.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan telah mendapatkan Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kubar.

Hal ini sebagai dasar pembangunan Pelabuhan Royoq dan isinya yang terletak di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat.

"Pemkab Kubar memberi apresiasi apda Dinas Perhubungan dan dinas terkait yang sejalan dengan salah satu programnya, yaitu menyelesaikan pembangunan pelabuhan Royoq," ujar Bupati Frederick, melalui laman Pemkab Kubar, dinukil dari Balikpapan, Selasa (3/6/2025).

Ia berujar, salah satu syarat melanjutkan pembangunan pelabuhan Royoq sudah diterima Pemkab Kubar, yakni LO dari Kejaksaan. LO ini memastikan proyek itu tidak terkait proses hukum apapun.

Saat oleh dinas terkait masih melakukan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar bisa dianggarkan untuk penyelesaian pelabuhan.

“Tentunya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pembangunan akan menggunakan APBD Kabupaten Kutai Barat. Namun ke depan tidak menutup kemungkinan menggunakan dukungan anggaran dari APBD Provinsi," imbuh Bupati.

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Nopandel menuturkan cacatan LO untuk lanjutkan pembangunan bahwa kita harus menyesuaikan dengan PP 40 tahun 2022.

“Kita sudah dibantu ITS untuk melengkapi syarat-syarat di Kementerian baru bisa pararel RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), barulah kegiatan fisik dilaksanakan," jelasnya.

Saat meninjau pelabuhan Royoq, Bupati Kubar didampingi Sekda Kubar, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbang, Plt Kasatpol PP serta Tim Kebijakan Bupati Kubar.

Frederick menyebutkan keberadaan pelabuhan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung sektor ekonomi dan transportasi air.

Yan Andri

× Image