Home > News

Tersangka Noel Minta Setoran Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

KPK menyita sejumlah barang bukti yakni 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor.
 Tersangka Wamen Ketenagakerjaan Immanuel atau Noel, mewek. 
Tersangka Wamen Ketenagakerjaan Immanuel atau Noel, mewek.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 tersangka lainnya terjaring operasi tangan tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan.

Noel, bersama Bobby sejak Jumat (22/8/2025) sudah berstatus tersangka di KPK. KPK menangkap kedua orang tersebut melalui OTT yang dilakukan KPK sepanjang Rabu (20/8/2025), dan Kamis (21/8/2025).

Dalam OTT, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yakni 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor.

Noel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta setoran Rp3 miliar dalam skandal korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel meminta uang miliaran tersebut dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.

Menurut Setyo, dari penyidikan terungkap Noel menyebut Bobby dengan panggilan ‘Sultan’.

“IEG (Noel) menyebut IBM sebagai Sultan. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Setyo menerangkan, Noel yang meminta uang kepada Sultan Bobby. Uang tersebut, untuk kebutuhan renovasi rumah pribadi Noel di Depok, Jawa Barat (Jabar).

“IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih (Rp) 3 m (miliar),” sambung Setyo.

Dari konstruksi perkara terungkap, pengurusan sertifikasi K3 berbiaya normal Rp275 ribu. Namun, dalam realisasinya, para tersangka memeras sampai Rp 6 juta untuk penerbitan sertifikasi K3 pekerja dan buruh.

KPK mengungkapkan, dari praktik pemerasan tersebut terkumpul uang hasil korupsi dan pemerasan setotal Rp 81 miliar. Uang haram tersebut mengalir ke semua tersangka.

Aliran uang digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Mulai dari belanja, sampai membangun rumah, membeli kendaraan mewah, dan lain-lain.

Immanuel Ebenezer sempat menangis dan kemudian tersenyum setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, Wamenaker menangis sebelum memasuki ruangan konferensi pers.

Selain Noel dan Bobby, dalam OTT KPK ketika itu 12 orang lainnya juga dibawa ke KPK untuk diperiksa. Pada Jumat, total 11 orang diumumkan sebagai tersangka.

Para tersangka lainnya, yakni Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025.

Selanjutnya, Subhan (SB) dijerat tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Pembinaan (Dit.Bina) K3 2020-2025. Anitasari Kusumawati (AK) yang ditetapkan tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025.

Fahrurozi (FRZ) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan K3 Maret 2025.

Tersangka lainnya, Hery Sutanto (HS) yang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Direktur Binda Kelembagaan 2021-Februari 2025. Sekarsari Kartika Putri (SKP) dijerat tersangka selaku Subkoordinator. Lalu Supriadi (SUP) yang dijerat tersangka sebagai Koordinatir. Termurila (TEM) dan Miki Mahmud (MM) yang keduanya dijerat tersangka atas peranna sebagai pihak dari PT KEM.

Setelah konferensi pers selesai, ia tampak tersenyum lebar kepada awak media yang menunggunya memasuki mobil tahanan, dan mengharapkan dapat amnesti.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel.

ICW: Korupsi Kian Subur

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

ICW menyinggung kasus korupsi di sana tetap tak berhenti pascapengungkapan oleh KPK.

Kasus korupsi terbaru di Kemenaker, berupa dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

Padahal saat bersamaan KPK juga tengah menangani kasus dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker.

"Dugaan korupsi K3 mengindikasikan bahwa para terduga pelaku tidak menjadikan penindakan KPK sebagai alarm untuk menghentikan perbuatan korupsi. Oleh karena itu, kritik keras patut dilemparkan kepada Kemenaker," kata Peneliti ICW Egi Primayogha, Sabtu (23/8/2025).

Tidak hanya korupsi RPTKA, pada 2024 Kemenaker turut tersandung korupsi sistem proteksi pekerja migran dengan kerugian negara Rp 17,6 miliar.

Dalam kasus tersebut, pejabat eselon 1, yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya, penindakan yang dilakukan penegak hukum tidak membuat institusi ini berbenah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi," ucap Egi.

Karena itu, ICW mendesak KPK membongkar praktik korupsi yang berlangsung awet di Kemenaker hingga ke akarnya. ICW juga meminta pengungkapan ini wajib disertai penerapan elemen pemberatan seperti pasal pencucian uang supaya jadi efek jera.

"OTT yang KPK lakukan perlu disertai upaya membongkar tuntas jaringan korupsi di Kemenaker dan tidak ragu untuk menerapkan pasal pencucian uang," ucap Egi.

Republika

× Image