Ekosistem Mangrove Memprihatinkan, Wagub Kaltim Ingatkan Ancaman Deforestasi

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kondisi ekosistem mangrove di Kalimantan Timur kini berada dalam situasi memprihatinkan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkap luas mangrove di provinsi ini pada era 1970–1980 an mencapai 950.000 hektare. Kini, menyusut drastis menjadi sekitar 240.000 hektare.
"Dulu mangrove kita sangat luas dan hijau, terutama di Delta Mahakam. Sekarang, banyak yang hilang akibat alih fungsi lahan, aktivitas industri, dan pembangunan infrastruktur," ujar Seno dalam Talkshow Hari Mangrove Sedunia, dinukil Rabu (27/8/2029).
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di tahun 1994, kawasan mangrove di daerah itu mencapai 50 ribu hektare. Namun, pada 2024 hanya tersisa 23 ribu hektare.
Penyebabnya, selain pembukaan lahan, juga karena aktivitas pertambangan dan penebangan.
Dari kajian 2004–2024, deforestasi mangrove di Kaltim sebagian besar terjadi di Area Penggunaan Lain (APL) dan hutan produksi.
Lokasi-lokasi ini umumnya memiliki akses transportasi sungai dan darat yang memudahkan aktivitas eksploitasi. Selain kehilangan luas kawasan, upaya rehabilitasi pun tidak selalu berjalan mulus.
“Tingkat keberhasilan penanaman mangrove hanya berkisar 30–40 persen, dipengaruhi faktor salinitas, gelombang besar, dan kondisi tanah,” ingatnya.
Seno mengingatkan, jika tidak ada langkah serius, abrasi pesisir dan hilangnya habitat biota laut akan menjadi ancaman nyata.
"Kita harus melindungi mangrove yang masih ada, bukan hanya menanam baru. Kolaborasi kuncinya," papar Seno.
Seno Aji mengumumkan langkah strategis Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat upaya perlindungan ekosistem mangrove melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD).
Pembentukan KKMD ini diatur melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.162/2025.
KKMD jadi wadah koordinasi dan sinergi lintas sektor.
“Kita akan mengidentifikasi, menginventarisasi, dan menyusun rencana aksi bersama untuk mengelola ekosistem mangrove di seluruh wilayah Kaltim," kata Seno.
KKMD akan melibatkan unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, mitra pembangunan, swasta, dan media.
Tugasnya meliputi pemetaan kondisi mangrove, monitoring, evaluasi program, hingga fasilitasi penyelesaian permasalahan di lapangan.
Menurut Seno, KKMD juga memiliki mandat untuk memastikan keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam kegiatan mangrove. "Gender tidak boleh menjadi hambatan dalam upaya konservasi. Semua harus mendapat kesempatan yang sama," tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki potensi mangrove cukup besar, seperti Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, PPU, Paser, Balikpapan, dan Bontang.
"Dengan koordinasi yang baik, kita optimis target rehabilitasi mangrove bisa tercapai," ujarnya.
Yan Andri