Kaltim Kaltara Sepakati Pengawasan Bahasa Indonesia

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal kedaulatan bahasa Indonesia.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim baru-baru ini.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan pedoman tersebut menjadi acuan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun naskah dinas.
“Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga bahasa Indonesia,” ujarnya, melalui laman Pemprov, dinukil Ahad.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mewakili Gubernur Kaltim, menyebut bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan bangsa yang harus dijaga di tengah arus globalisasi.
Asisten I Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.
Dalam kesempatan tersebut, tercatat 11 pemerintah daerah serta 15 lembaga pendidikan dan swasta di Kaltim dan Kaltara menandatangani nota kesepahaman.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pengawasan bahasa serta sastra Indonesia di kedua provinsi tersebut.
Yan Andri